Ketapang (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Alamsyah SH MH mengatakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Ketapang belum ada. Pihaknya pun sudah mendorong agar lembaga tersebut segera dibentuk di Ketapang.
"Kita mendorong supaya di Ketapang ada BNNK," ucap Alamsyah kepada awak media saat pemusnahan barang bukti (BB) tindak pidana di halaman kantornya, kemaren.
Baca juga: Kejari Ketapang musnahkan barang bukti tindak pidana umum
Ia mengungkapkan, di antara langkah yang sudah dilakukan pihaknya yakni berkordinasi dengan Kejaksaan Tinggi. Kemudian dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
"Karena rentang kendali kita agak jauh dari Pontianak. Maka kita berusaha mendorong supaya di Ketapang segera dibentuk BNNK," jelasnya.
Alamsyah melanjutkan, koordinasi di tingkat Kabupaten Ketapang juga sudah dilakukan. Khususnya terhadap stakeholder yang berhubungan dengan masalah narkotika. Misalnya dengan Pemerintah Daerah, Polres dan lainnya.
Baca juga: Kejari Ketapang bertekad pertahankan prestasi bidang pidum
"Karena pembentukan BNNK terkait masalah anggaran, personil dan lainnya. Respon mereka sependapat dengan apa yang kita ajukan. Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa dilaksanakan," harapnya.
Ditambahkannya, pentingnya di Ketapang segera dibentuk BNNK karena perkara paling banyak memang narkotika. Termasuk pada pemusnahan BB tindak pidana saat ini. Perkara paling banyak yakni narkotika, 27 perkara terdiri dari sabu 171,488 gram brutto dan ekstasi 10 butir.
Baca juga: Kejaksaan tinjau potensi kerugian negara pelabuhan penyeberangan Teluk Batang
Baca juga: Kejari Ketapang tahan kades tersangka dugaan korupsi
Baca juga: Jaksa Ketapang tuntut denda dan pidana dua perusahaan terkait penambangan ilegal