Menurutnya saat ini ekspor CPO dan produk turunannya dihentikan sementara oleh presiden, telah berdampak langsung dengan harga TBS di Kabupaten Sintang.
Baca juga: Apkasindo: Harga TBS anjlok dan belum ada pengapalan ekspor CPO
Baca juga: ASPEKPIR Kalbar harap harga TBS sawit normal saat ekspor CPO dibuka
Karena selain harga TBS menjadi turun dan tidak sesuai dengan harga patokan dari pemerintah. Terjadi juga antrean truk pengangkut TBS di sejumlah pabrik kelapa sawit di Kabupaten Sintang.
"Kita berharap, pabrik – pabrik CPO jangan terlalu banyak mencari untung ya. Pabrik harus membeli dengan nilai yang sama, sesuai dengan aturan Dinas Perkebunan Provinsi Kalbar,” pinta Nikodemus.
Baca juga: Kadisbunak Kalbar: Larangan ekspor CPO dicabut pulihkan industri sawit
Dia mengatakan, pihaknya berterima kasih pada presiden, yang telah mencabut larangan ekspor. Tapi hingga sampai hari ini, dampak dari larangan ekspor itu masih ada. Harga TBS ditingkat petani belum ada perubahan. “Harganya masih rendah,” kata Nikodemus, Minggu (5/6).
Niko menyampaikan, jika merunut dari harga CPO, seharusnya harga TBS ditingkat petani di Kabupaten Sintang, idealnya berkisar Rp3.000/kg.
Baca juga: ASPEKPIR Kalbar : Larangan ekspor CPO dicabut petani kembali bergairah
"Kita tahu, pasaran CPO dunia meningkat. Idealnya, ketika larangan ekspor dicabut, maka harga TBS ditingkat petani, kembali normal lagi. Artinya harga sudah di atas Rp3.000/kg. Tapi sekarang harga ditingkat petani rata-rata hanya berkisar Rp2.500/kg," ungkap Niko.
Dibeberkan Niko, TBS di umur 10 – 20 tahun harganya sekarang Rp3.000 – Rp3.700/kg. Tapi sekarang faktanya rata- rata harga TBS masih di bawah Rp3.000/kg.
Ia mengatakan, pihaknya sering mendapat keluhan dari masyarakat petani sawit yang mengeluhkan tidak sesuainya harga TBS pasca pencabutan larangan ekspor CPO dan produk turunannya. Keluhannya harga TBS belum sesuai dengan patokan dari Pemprov Kalbar.
Baca juga: Petani sawit Sintang kesulitan jual TBS sejak larang ekspor CPO
Karena selain harga TBS menjadi turun dan tidak sesuai dengan harga patokan dari pemerintah. Terjadi juga antrean truk pengangkut TBS di sejumlah pabrik kelapa sawit di Kabupaten Sintang.
"Kita berharap, pabrik – pabrik CPO jangan terlalu banyak mencari untung ya. Pabrik harus membeli dengan nilai yang sama, sesuai dengan aturan Dinas Perkebunan Provinsi Kalbar,” pinta Nikodemus.
Baca juga: Kadisbunak Kalbar: Larangan ekspor CPO dicabut pulihkan industri sawit
Dia mengatakan, pihaknya berterima kasih pada presiden, yang telah mencabut larangan ekspor. Tapi hingga sampai hari ini, dampak dari larangan ekspor itu masih ada. Harga TBS ditingkat petani belum ada perubahan. “Harganya masih rendah,” kata Nikodemus, Minggu (5/6).
Niko menyampaikan, jika merunut dari harga CPO, seharusnya harga TBS ditingkat petani di Kabupaten Sintang, idealnya berkisar Rp3.000/kg.
Baca juga: ASPEKPIR Kalbar : Larangan ekspor CPO dicabut petani kembali bergairah
"Kita tahu, pasaran CPO dunia meningkat. Idealnya, ketika larangan ekspor dicabut, maka harga TBS ditingkat petani, kembali normal lagi. Artinya harga sudah di atas Rp3.000/kg. Tapi sekarang harga ditingkat petani rata-rata hanya berkisar Rp2.500/kg," ungkap Niko.
Dibeberkan Niko, TBS di umur 10 – 20 tahun harganya sekarang Rp3.000 – Rp3.700/kg. Tapi sekarang faktanya rata- rata harga TBS masih di bawah Rp3.000/kg.
Ia mengatakan, pihaknya sering mendapat keluhan dari masyarakat petani sawit yang mengeluhkan tidak sesuainya harga TBS pasca pencabutan larangan ekspor CPO dan produk turunannya. Keluhannya harga TBS belum sesuai dengan patokan dari Pemprov Kalbar.
Baca juga: Petani sawit Sintang kesulitan jual TBS sejak larang ekspor CPO