Pontianak (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menegaskan seluruh pegawai negeri sipil di Kalbar harus bekerja dengan memahami aturan kepegawaian, mengikuti perkembangan semua hal berkaitan dengan pekerjaannya dan mencegah terjadinya korupsi sekecil apapun di lingkungannya kerja.
"Saya juga tidak mau ada masalah keuangan APBD sekecil apapun. Tidak ada korupsi di sini dan saya sangat tidak memberi toleransi hal sekecil apapun terhadap penggunaan APBD untuk hal-hal yang tidak baik," kata Sutarmidji di Pontianak, Kamis.
Baca juga: Kubu Raya perkuat sistem cegah peluang korupsi hingga tingkat desa
Baca juga: KSP tegaskan pemerintah tidak pernah berhenti cegah korupsi
Baca juga: Kwartir Daerah Pramuka Kalimantan Barat ikut gencarkan pencegahan korupsi
Baca juga: Menumbuhkan rasa malu jadi hulu pencegahan korupsi
Untuk itu, dirinya meminta di Kalbar tidak ada penyimpangan-penyimpangan anggaran dan sebagainya. "Manfaatkan anggaran sebaik mungkin, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tuturnya.
Dia menambahkan dalam penanganan pencegahan korupsi, memiliki beberapa tahapan mulai dari terkecil hingga yang terbesar.
"Dalam menangani korupsi itu sendiri, bisa dimulai dari lingkungan kecil kemudian lingkungan besar. Kita harus menjalankan semua sesuai dengan peraturan," katanya.
Menurutnya, agar aman dalam menjalankan tugasnya seorang Aparatur Sipil Negara atau birokrat itu harus tetap berpedoman pada kaidah rel dan aturan yang berlaku.
Baca juga: Kajati Kalbar wanti-wanti kepala sekolah tidak korupsi dana BOS
Baca juga: Pemkot Singkawang masuk daerah terbaik cegah korupsi dari KPK
Baca juga: Cegah korupsi sektor pendidikan, ini hasil kajian KPK terhadap dana penelitian
Baca juga: Cegah ASN korupsi, Pontianak gelar Bimtek pengadaan barang dan jasa
Kemudian, dalam melaksanakan pelayanan publik idealnya harus dilakukan dengan transparan, cepat, akuntabel dan murah. Maka dari itu, setiap bentuk pelayanan sudah barang tentu diperlukan adanya standard operating procedure (SOP) atau prosedur operasi standar, yaitu dokumen yang berisi petunjuk langkah demi langkah tentang proses teknis yang dilakukan karyawan atau anggota organisasi dalam melakukan kegiatan.
"SOP ini pun harus selalu dilakukan evaluasi untuk mengukur sejauh mana pelayanan itu berjalan baik," katanya.
Dia berharap ASN di jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bisa terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan diri, terus berinovasi dalam segala bidang yang ditekuni, serta meningkatkan disiplin.
"Ada empat parameter sukses yang sudah dilakukan dan dibuktikan oleh negara-negara maju, yaitu kejujuran, disiplin, dukungan orang terdekat, dan skill atau kemampuan," katanya.
Baca juga: Pemkab Kapuas Hulu siap wujudkan birokrasi bebas dari korupsi
Baca juga: Bupati Citra : Cegah korupsi dilakukan sedini mungkin
Baca juga: Pemkot Pontianak perkuat sistem dan integritas cegah praktik korupsi
Baca juga: Kemenkeu kawal dana transfer ke daerah cegah korupsi
Sutarmidji minta ASN cegah peluang korupsi di lingkungan kerja
Kamis, 7 Juli 2022 23:52 WIB