Pontianak (ANTARA) - PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan mengimbau kepada masyarakat agar melakukan pembelian BBM di lembaga penyalur resmi, seperti SPBU dan Pertashop, agar produk BBM yang didapatkan oleh masyarakat terjamin kualitas dan keamanannya.
"Selain BBM yang dibeli terjamin kualitas dan keamanannya, harganya juga sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah," kata Area Manager Communication and CSR, Susanto August Satria saat dihubungi di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin.
Dia menjelaskan, melalui lembaga penyalur resmi (SPBU dan Pertashop), pihaknya berkomitmen untuk menyalurkan produk-produk BBM berkualitas sesuai dengan spesifikasi, yakni kualitasnya selalu dikontrol, dan produk yang tidak sesuai spesifikasi tidak akan disalurkan ke lembaga penyalur.
"Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terkait kualitas BBM yang disalurkan di lembaga resmi, seperti SPBU dan Pertashop," ujar Susanto.
Dalam kesempatan itu, dia menambahkan produk BBM Pertamina jenis pertalite (RON 90) tidak mengalami perubahan spesifikasi. Adapun standar dan mutu BBM Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (spesifikasi) BBM jenis bensin 90 yang dipasarkan di dalam negeri.
Batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar diantaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP). Saat ini hasil uji RVP dari pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal).
"Penguapan dapat berubah lebih cepat jika temperatur penyimpanan meningkat. Secara spesifikasi, batasan maksimum untuk penguapan (atau yang biasa dikenal dengan istilah destilasi) pertalite adalah 10 persen, dibatasi maksimal 74 derajat selsius," ujarnya.
Menurut dia, secara umum produk pertalite ada di suhu 50 derajat selsius, artinya, pada saat temperatur 50 derajat selsius, pertalite sudah bisa menguap hingga 10 persen.
"Semakin tinggi temperatur, maka akan semakin tinggi tingkat penguapannya," ujar Susanto.
Masyarakat diimbau beli BBM di penyalur resmi
Senin, 26 September 2022 17:16 WIB