Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10) malam membeberkan kronologi tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menyebabkan 131 orang meninggal usai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10).
Kapolri menjelaskan pada 12 September 2022, panitia pelaksana Arema FC mengirimkan surat kepada Polres Malang terkait laga yang dimulai pukul 20.00 WIB itu.
"Polres Malang menanggapi surat secara resmi, untuk mengubah jadwal pelaksanaan menjadi pukul 15.30 WIB dengan pertimbangan keamanan," kata Listyo.
Namun, lanjutnya, PT Liga Indonesia Baru (LIB) menolak saran tersebut dengan alasan jika waktu pertandingan digeser, maka akan ada sejumlah konsekuensi yang harus ditanggung seperti adanya pembayaran ganti rugi.
Baca juga: Kemensos kerahkan psikolog bantu korban tragedi Kanjuruhan
Baca juga: Indonesia didampingi FIFA untuk perbaikan sistem sepak bola
Kemudian, lanjutnya, Polres Malang melakukan persiapan pengamanan melalui sejumlah rapat koordinasi dan menambah personel yang akan bertugas pada laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dari sebelumnya 1.073 personel menjadi 2.034 personel. Dalam rakor tersebut juga disepakati khusus untuk suporter yang hadir hanya dari Aremania.
Pertandingan, yang berjalan pada 1 Oktober 2022 pukul 20.00 WIB hingga selesai tersebut berakhir dengan skor 2-3 untuk kemenangan tim tamu.
Muncul beberapa penonton yang masuk lapangan dan kemudian tim melakukan pengamanan khususnya kepada ofisial dan pemain Persebaya Surabaya dengan menggunakan empat unit kendaraan taktis barakuda.
Baca juga: Polri umumkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan
Baca juga: Daud Yordan turut berduka cita tragedi Kanjuruhan
"Seperti yang kita lihat, ada yang menggunakan tameng, termasuk pada saat mengamankan kiper Arema FC Adilson Maringa," ujar Kapolri.
Dengan semakin bertambahnya penonton, beberapa personel menembakkan gas air mata. Tembakan itu, mengakibatkan para penonton, terutama yang ada di tribun kemudian panik dan berusaha meninggalkan arena. Mereka berusaha keluar melalui pintu namun pintu 3, 10, 11, 12, 13 dan 14 mengalami kendala dan para penjaga pintu, tidak berada di tempat.
"Sebagian besar yang meninggal dunia mengalami asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang," katanya.
Baca juga: Pemerintah bentuk Tim independen usut tragedi Kanjuruhan
Baca juga: Madura United umumkan penundaan kompetisi
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri beberkan kronologi tragedi Kanjuruhan