"Dua wanita diamankan sebagai pelaku penyelundupan narkoba berinisial I seorang WNI dan MF warga Malaysia," kata Komandan Korem (Danrem) 101/Antasari Brigjen TNI Rudi Puruwito di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu.
Dijelaskan Danrem, kedua pelaku pada Kamis (17/11) menumpangi speed boat yang berasal dari Tawau, Malaysia dengan membawa paketan sabu atas perintah jaringan pengedar internasional lintas negara.
Setelah menjalani pemeriksaan awal di Pos Marinir Sungai Pancang, kedua wanita diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Polres Sanggau gagalkan penyeludupan tujuh kilogram sabu dan 2.136 butir ekstasi
Baca juga: Satu tersangka penyelundupan empat kilogram sabu dari Malaysia
Rudi mengapresiasi atas keberhasilan jajarannya itu dalam mengungkap tindak pidana narkotika yang cukup rawan terjadi di wilayah perbatasan negara.
Untuk itulah, dia senantiasa mengingatkan anggota agar jangan sampai lengah ataupun kecolongan terhadap segala upaya penyelundupan barang terlarang termasuk narkoba.
Satgas Pamtas Darat Yonif 621/Manuntung dipimpin Letkol Inf Deny Ahdiani Amir sudah dua kali berhasil menggagalkan masuknya narkotika dari Malaysia.
Sebelumnya pada Kamis (25/8), ditangkap enam orang membawa 103 gram sabu-sabu menggunakan perahu di pesisir di Desa Bukit Aru Indah, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Baca juga: Waasops Kasad kunjungi pos gabungan Indonesia-Malaysia
Baca juga: Upaya penyelundupan narkotika dalam deodoran di Bengkayang berhasil digagalkan
Pewarta: FirmanUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.