Sintang (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani mengatakan Waterfront Sintang bisa dijadikan ikon Kabupaten Sintang di Kalimantan Barat dan bisa menjadi tempat rekreasi wisata masyarakat di daerah tersebut.
"Saya melihat waterfront itu keren dan bagus, bisa tempat rekreasi masyarakat dan menjadi ikon di Kabupaten Sintang," kata Puan Maharani, usai meresmikan Waterfront Sintang, di Kabupaten Sintang, Minggu.
Disampaikan Puan, pembangunan Waterfront Sintang itu merupakan program Kementerian PUPR dalam penataan kawasan kumuh, sehingga bisa dimanfaatkan pemerintah daerah untuk dijadikan tempat rekreasi masyarakat.
Menurutnya, keberadaan Waterfront Sintang itu sudah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Sintang untuk dikelola, sehingga perlu di jaga dan dipelihara terutama keindahan dan kebersihannya.
Dikatakan dia, untuk menjaga kebersihan waterfront itu bukan hanya tanggungjawab pemerintah daerah, namun tanggungjawab seluruh masyarakat yang berkunjung.
"Di jaga kebersihannya, jangan membuang sampah sembarangan, baik di pelataran waterfront maupun di sungainya," ucapnya.
Selain itu, Puan juga meminta Pemerintah Kabupaten Sintang untuk melakukan penataan bagi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan waterfront sehingga bisa tertata dengan baik dan terjamin kebersihan.
Tidak hanya itu, masyarakat juga diminta untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta kenyamanan saat berkunjung di Waterfront Sintang.
Puan Maharani yang saat itu juga didampingi Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengaku senang berjumpa masyarakat Sintang.
Dia pun berjanji akan datang kembali ke Sintang dan membantu sejumlah pembangunan di daerah tersebut.
"Saya senang melihat antusias masyarakat, ini pertama kalinya Ketua DPR RI berkunjung ke Sintang dan saya akan datang lagi membantu masyarakat Sintang," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Puan Maharani: Waterfront Sintang bisa jadi ikon tempat wisata Kalbar
Waterfront Sintang bisa jadi ikon tempat wisata Kalbar
Minggu, 19 Maret 2023 20:55 WIB