Jakarta (ANTARA) - Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) menyatakan keterlibatan pihak swasta dalam menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak sekolah, balita, dan ibu hamil sangat penting.
"Jadi kolaborasi semi Pentahelix, antara pemerintah, masyarakat, dan industri, bahu membahu. Jadi tidak 100 persen mengandalkan negara," ujar Ketua Umum GP Ansor Addin Jauharudin di Jakarta, Rabu.
Pernyataan Addin tersebut menanggapi usulan dari Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin. Najamudin yang mengusulkan agar pemerintah membuka kesempatan pembiayaan Program MBG melalui dana ZIS, sebab menilai DNA masyarakat Indonesia memiliki sifat gotong-royong.
Addin mengatakan pemanfaatan dana ZIS memang memungkinkan untuk mendukung program pemerintah. Apalagi dana ZIS pada dasarnya adalah untuk kemaslahatan umat.
"Saya kira memang sepanjang fungsinya buat tujuan utama, ZIS itu gak ada yang salah," kata dia.
Namun sasaran yang mendapat manfaat dana ZIS untuk Program MBG mesti sesuai aturan. Zakat misalnya, secara fikih mengatur bahwa yang mendapat manfaat dari zakat adalah mereka yang masuk dalam delapan kriteria asnaf (penerima manfaat).
Sementara infak dan sedekah lebih longgar dan siapa saja dapat merasakan manfaatnya, dengan tujuan demi kemaslahatan umat.
"Secara pemahaman atau definisi, nama Ziswaf (zakat, infak, sedekah, dan wakaf) itu memiliki peruntukkan masing-masing. Tapi yang paling penting, di luar Ziswaf itu menggalang partisipasi swasta," katanya.
"Intinya adalah bagaimana tokoh industri peduli dengan lingkungan sekitar," ucapnya.
Sementara itu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI membuka peluang untuk menggunakan dana ZIS dalam penyelenggaraan Program MBG untuk delapan golongan orang yang berhak atas zakat (mustahik), termasuk fakir miskin.
"Kalau memang sasarannya nanti kepada fakir miskin, ya kita akan lakukan. Artinya bahwa prioritas kita adalah untuk membantu fakir miskin," kata Ketua Baznas RI Noor Achmad.
Noor memaparkan delapan golongan atau asnaf yang berhak menerima zakat adalah fakir, miskin, hamba sahaya, gharim, mualaf, fisabilillah, ibnu sabil, dan amil.
Adapun jika dilibatkan, ia menjelaskan nantinya Baznas akan melakukan verifikasi terhadap pihak yang menerimanya. "Jadi, kalau semuanya adalah fakir miskin, itu adalah asnaf yang memang mustahik yang perlu dibantu oleh Baznas," ujarnya.