Pontianak (ANTARA) - Balai Pengelola Transportasi Darat kelas II Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui Penghargaan Abdi Yaksa untuk pengemudi angkutan umum dan barang tingkat Provinsi.
"Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh tingginya angka kecelakaan yang terjadi saat ini dan sebagai upaya untuk meminimalisirnya adalah melakukan peningkatan pengetahuan dan kompetensi dari awak kendaraan tersebut, sehingga mereka bisa melakukan kegiatan mengemudi secara baik dan benar," kata Kepala BPTD kelas II Kalbar, I Ketut Suhartana saat ditemui di Pontianak, Senin.
Dia mengatakan dari 2020 hingga 2022 terjadi peningkatan angka kecelakaan lalu lintas di Kalbar yang cukup signifikan.
"Berdasarkan data dari Jasa Raharja, terjadi peningkatan angka kecelakaan dari tahun 2020 sampai 2022 dengan rata-rata 13 persen per tahun. Angka ini tentunya perlu mendapatkan perhatian kita bersama untuk mencari cara menekan angka kecelakaan tersebut ke depannya," tuturnya.
Untuk itu, menurutnya kegiatan ini juga sebagai media sosialisasi peraturan dan tata tertib lalu lintas kepada pengemudi yang saat ini dilakukan seleksi tingkat Provinsi.
Kemudian, dalam kegiatan ini BPTD Kelas II A Kalbar juga melibatkan beberapa unsur lainnya seperti Polisi Daerah (Polda) Kalbar, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Kalbar, dan pakar transportasi yang ada di Kalbar.
Dalam kegiatan ini, peserta adalah para pengemudi angkutan umum dan barang yang berasal dari berbagai daerah di Kalbar.
"Jadi masing-masing Kabupaten/Kota mengirimkan wakilnya untuk diikutsertakan dalam seleksi pemilihan Abyasa tingkat provinsi nantinya juara satu dan juara 2 akan kita kirim ke Jakarta untuk mengikuti seleksi pemilihan biasa tingkat nasional di Jakarta," kata dia.
BPTD Kalimantan Barat tekan angka kecelakaan melalui Penghargaan Abdi Yaksa
Senin, 22 Mei 2023 17:31 WIB