Pontianak (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Barat meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengatur lahan-lahan di daerah strategis untuk kegiatan perekonomian masyarakat guna mencegah lahan produktif tidak termanfaatkan, bahkan menjadi lahan kosong yang tidak produktif.
"Harus dimanfaatkan, karena kalau dikuasai satu pemodal wilayah itu wilayah pertumbuhan tapi tidak digunakan untuk apa dan sebagainya kan rugi kita, karena pengaruhnya pada pertumbuhan ekonomi," kata Sutarmidji di Pontianak, Selasa.
Sutarmidji mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi bersama Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Barat, sebagai ajang atau forum untuk merumuskan dan mencarikan solusi terhadap permasalahan-permasalahan Agraria pertanahan yang ada di Kalimantan Barat.
Rakor tersebut juga merumuskan denah rencana aksi terhadap permasalahan-permasalahan baik terkait dengan penataan aset maupun terkait dengan penataan akses dengan harapan agar tercipta upaya percepatan terkait dengan pelaksanaan reforma agraria di Provinsi Kalimantan Barat.
"Semoga Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) ini bisa menyukseskan program Reforma Agraria dan kita berharap ke depan betul-betul bisa mewujudkan tujuan, yaitu untuk kesejahteraan rakyat dengan distribusi tanah yang memang bermanfaat untuk daerah demi kesejahteraan masyarakat. Jadi jangan sampai terus terjadi ketimpangan dalam penguasaan lahan satu daerah dan Bupati/Walikota harus memperhatikan itu," tuturnya.
Mantan Wali Kota Pontianak ini mengusulkan sejumlah pihak untuk menganalisis pemanfaatan hutan adat yang ada di Kalbar, agar pemerintah daerah bisa membantu.
"Jangan sampai maunya masyarakat tanam durian tapi tidak cocok, tidak bisa. Jadi harus dianalisis dulu lahan itu cocok ditanam apa baru terbit, terutama untuk perorangan kalau komunal tidak masalah, bisa tidak cocok untuk yang ini, bisa untuk yang lain," katanya.
Dirinya juga mengapresiasi atas kinerja BPN Provinsi Kalimantan Barat. Dia juga optimistis pada tahun 2025 target 126 juta lahan seluruhnya akan tersertifikasi.
"Saya rasa bisa karena sejak kemerdekaan sampai tahun 2016 kalau tidak salah itu baru 46 juta sertifikat dan sekarang sudah di batas 108 juta. Jadi kinerja BPN dari tahun 2016 sampai sekarang itu bisa mengalahkan sertifikat yang terbit sejak kemerdekaan, sisanya kurang lebih 20 juta itu dalam waktu 2 atau 3 tahun target selesai bisa," kata Gubernur Kalbar.
Baca juga: Pelaku UMKM di Sambas terima sertifikat tanah dari BPN