Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Pendidikan Singkawang HM Nadjib mengatakan pihaknya telah melaksanakan perintah Wali Kota setempat untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan pada tahun 2013.
"Bahwa pada tahun 2013 itu, ada mata anggaran yang keliru. Yang sedianya bangunan-bangunan fisik swasta yang kita bangun, baik sekolah, masjid ataupun yayasan dan sebagainya, yang dulu mata anggarannya adalah mata anggaran belanja modal," katanya di Singkawang, Sabtu.
Sementara peraturan pada masa itu masih transisi, lanjutnya, yang semestinya adalah hibah. Jadi, sesuai rekomendasi dari BPK RI itu, Wali Kota Singkawang memerintahkan kepada dirinya untuk segera menghibahkan aset-aset yang sudah dibantu kepada pihak swasta untuk selanjutnya menjadi aset swasta.
"Dan hari ini, penandatanganan berita acara hibah dari Dinas Pendidikan kepada pihak sekolah swasta," tuturnya.
Pada hari ini, katanya, sedikitnya ada 12 sekolah swasta yang menandatangani berita acara hibah aset-aset tersebut untuk mereka pelihara dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Menurutnya, kesalahan itu sifatnya kolektif dan pihak BPK RI sudah memberi rekomendasi agar aset yang dibangun itu supaya dilimpahkan kepada swasta.
"Oleh karena itulah, hari ini kita laksanakan," katanya.
Nadjib menegaskan, bahwa pelimpahan ini merupakan perintah Walikota Singkawang atas rekomendasi BPK RI. "Kalau soal laporan LSM ke Kejati itu saya tidak tahu, karena bukan urusan saya," ungkapnya.
Menurutnya kesalahan itu terletak pada kode rekening ketika harusnya hibah namun masuk belanja modal.
"Dan itu juga terjadi di Dinas Pertanian dan Tata Kota Singkawang. Jadi tidak ada penyelewengan," katanya.
BPK sendiri, ujarnya, sudah menyatakan secara jelas bahwa tidak ada temuan lain kecuali kesalahan pada mata anggaran.
Terkait dengan laporan LSM Brikade Pemburu Koruptor (Bripkor) Singkawang ke Kejati Kalbar, Nadjib menegaskan jika dirinya tidak mau tahu.
"Saya tidak tahu, bukan urusan saya itu. Itukan urusan warga negara yang lain. Dan saya tidak mau terlibat karena tidak ada urusannya dengan saya," katanya.
Namun, sebagai warga negara Indonesia yang baik, dirinya menyatakan siap jika Kejati Kalbar maupun Kejari Singkawang meminta informasi dari pihaknya terkait itu. "Akan kami jawab dan beri penjelasan sesuai yang diperlukan," ujarnya.
Namun, terkait dengan laporan LSM, dirinya menyatakan tidak ada hubungan apapun.
Memang, katanya, sampai dengan hari ini, sudah ada pemanggilan dari Kejati Kalbar kepada Kabid Dikdas Pendidikan Singkawang selaku PPK dan beberapa kepala sekolah Singkawang selaku pelaksana.
"Dan sudah kita penuhi panggilan itu, dan kita jawab sesuai apa adanya," kata Nadjib.
Di tempat terpisah, warga Singkawang, M Deni Isnaeni memberikan apresiasi kepada Kejati Kalbar yang telah menindaklanjuti laporan LSM Bripkor Singkawang terkait itu.
"Dan saya mendukung kinerja Kejati untuk mengusut tuntas kasus itu,"katanya.
Disdik Singkawang Tindaklanjuti Temuan BPK RI
Sabtu, 9 April 2016 16:16 WIB