Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengawasi aparatur sipil negara (ASN) saat kerja dari rumah (work from home/WFH) melalui panggilan video (video call) demi mengurangi tingkat polusi udara di Jakarta.
“Pengawasannya gampang, jadi saya meminta kepada atasannya langsung untuk 'video call', tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana?” kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada wartawan di Jakarta Utara, Minggu.
Heru menuturkan WFH ini tentunya diimbangi dengan memberikan pekerjaan yang lebih banyak dari biasanya selama uji coba pertama dilakukan selama tiga bulan mulai 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023 tersebut.
Nantinya, lanjut dia, jika uji coba terbilang efektif pihaknya akan melapor ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Lalu kalau ditemukan tidak efektif lantaran ASN tidak disiplin, maka akan kembali ditempatkan di kantor.
Baca juga: Polusi menyebar di daerah, kualitas udara Kalbar terburuk
“Kalau dalam kurun waktu tidak sampai 21 Oktober misalnya tidak efektif, karyawan atau ASN yang WFH di rumah tidak disiplin, ya saya kembalikan,” tegasnya.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN) akan ditingkatkan menjadi 75 persen saat kegiatan KTT ke-43 ASEAN.
Pemprov DKI akan awasi ASN WFH melalui panggilan video
Minggu, 20 Agustus 2023 12:56 WIB