Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mendapat insentif sebesar Rp12,8 miliar karena berhasil mempercepat penurunan stunting dan angka kemiskinan.
"Bersyukur kami bisa meraih penghargaan kinerja tahun berjalan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat berupa pemberian insentif fiskal atas keberhasilan percepatan penurunan stunting dan penurunan angka kemiskinan di Kota Pontianak. Atas capaian tersebut mendapat insentif total Rp12,8 miliar," ujar Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Minggu.
Ia menjelaskan Kota Pontianak meraih peringkat tertinggi dari 89 kota se-Indonesia dalam penurunan angka stunting. Capaian keberhasilan itu mendapat penghargaan dari pemerintah pusat berupa dana insentif sebesar Rp6,987 miliar.
Tak hanya itu dana insentif sebesar Rp5,853 miliar juga diberikan kepada Kota Pontianak atas keberhasilan menurunkan angka kemiskinan, sehingga total dana insentif yang diterima sebesar Rp12,840 miliar.
"Dana insentif itu langsung diserahkan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin di Jakarta. Kami yakin dengan berbagai upaya yang sudah dilakukan dan komitmen bersama semua pihak, angka stunting akan dapat diturunkan menjadi 14 persen pada 2023 dan 2024 ditargetkan bisa turun di bawah 14 persen," ucapnya.
Pemkot Pontianak berhasil menurunkan angka stunting dari 24,4 persen pada tahun 2021 menjadi 19,7 persen pada tahun 2022.
"Strategi penurunan angka stunting akan terus dilakukan dengan menitikberatkan kepada seluruh calon pengantin dan ibu hamil agar mendapatkan edukasi, informasi, dan pelayanan kesehatan, supaya bayi yang dilahirkan dalam kondisi sehat," ungkapnya.
Demikian pula dalam menurunkan angka kemiskinan, komitmen Pemkot Pontianak dibuktikan dengan menurunkan angka kemiskinan dari 4,58 persen pada tahun 2021 turun menjadi 4,46 persen tahun 2022, dengan langka strategis antara lain bantuan bedah rumah tak layak huni untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Program bantuan stimulan Rumah Tak Layak Huni (RTLH).
"Tujuannya untuk mengentaskan kawasan kumuh perkotaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bantuan RTLH ini juga merupakan bagian dari program pengentasan kemiskinan di Kota Pontianak," katanya.
Ia mengatakan saat ini diperkirakan RTLH hanya tersisa sekitar 1.000 unit rumah," katanya.
Lebih jauh ia mengatakan insentif fiskal tahun berjalan 2023 pemerintah pusat untuk kategori kesejahteraan masyarakat dialokasikan sebesar Rp3 triliun untuk seluruh Indonesia.
"Adapun pemberian insentif fiskal ditujukan kepada pemerintah daerah yang dinilai berkinerja baik di tahun berjalan, meliputi penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, penggunaan produk dalam negeri, dan percepatan belanja daerah," katanya.