Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin dalam kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur meminta jajarannya agar menangani perkara tindak pidana korupsi di daerah secara profesional, transparan dan dapat memberikan kepastian hukum.
“Jangan berlama-lama dalam menggantungkan perkara, hal itu dapat berdampak pada citra buruk institusi dan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku dan masyarakat,” kata Burhanuddin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Menurut Burhanuddin, Kejaksaan RI di wilayah/daerah harus bekerja cepat dan tepat dalam menuntaskan kasus tindak pidana, terutama korupsi. “Kejaksaan harus cepat dan tepat dalam mengambil keputusan terhadap suatu perkara,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Burhanuddin juga mengingatkan jajarannya terkait tahun politik yang sudah dimulai tahapannya.
Ia berharap kepada seluruh jajarannya tidak terlibat dalam ranah politik, tetapi meningkatkan peran dalam menciptakan suasana damai serta tentram selama pesta demokrasi berlangsung.
“Kejaksaan harus berperan untuk menciptakan suasana damai dan tentram sehingga proses demokratisasi dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Mengakhiri pengarahannya, Burhanuddin berpesan agar Insan Adhyaksa terus menjaga soliditas dan kekeluargaannya. Kemudian, menekankan agar proses penegakan hukum harus dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.
Kunjungan kerja Jaksa Agung di wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur diawali dengan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Balikpapan, lalu dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara dan terakhir dengan mengunjungi Kejaksaan Negeri Samarinda.