Pamekasan (ANTARA) - Polres Pamekasan, Jawa Timur, memetakan sebanyak 54 tempat pemungutan suara (TPS) berpotensi rawan konflik pada Pemilu 2024 sehingga perlu pengamanan khusus sebagai antisipasi.
"Pemetaan TPS rawan konflik di Pamekasan ini sesuai dengan hasil pemantauan dan kajian yang kami lakukan sehingga perlu pengamanan khusus sebagai upaya mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan pada pelaksanaan pemilu nanti," kata Kapolres Pamekasan AKBP Santria Permana di Pamekasan, Jawa Timur, Minggu.
Berdasarkan data yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu, total jumlah TPS untuk Pemilu 2024 sebanyak 2.448 TPS, tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan se-Kabupaten Pamekasan.
Jumlah itu, kata Kapolres, termasuk TPS khusus yang ada di sejumlah lembaga pondok pesantren serta lembaga pemasyarakatan (lapas) di daerah ini.
"Semula, berdasarkan pendataan awal, serta berdasarkan laporan masing-masing polsek, jumlah TPS yang diperkirakan rawan konflik sebanyak 28 TPS. Akan tetapi, dalam perkembangan berikutnya menjadi 54 TPS," katanya.
Khusus TPS yang masuk kategori rawan ini, pihaknya perlu melakukan pengamanan ekstra saat pelaksanaan pemungutan suara, serta melakukan berbagai antisipasi pencegahan.
Menurut Kapolres, ada beberapa hal yang menjadi faktor terjadinya kerawanan, di antaranya geografis, pelanggaran hukum, dan adanya indikasi keberpihakan penyelenggara pemilu.
Ia mengemukakan bahwa penyebabnya bisa datang dari peserta pemilu atau tim pemenangan, penyelenggara pemilu, pemerintah, masyarakat pemilih, ASN, TNI, dan Polri serta pejabat negara hingga kepala desa.
"Oleh karena itu, kami mewanti-wanti khusus kepada aparat pemerintah, agar tetap menjaga netralitas dalam setiap tahapan pelaksanaan pemilu, termasuk personel Polri," kata dia.
Sementara itu, jumlah pemilih di Kabupaten Pamekasan untuk Pemilu 2024 terdata sebanyak 676.308, terdiri atas 349.529 perempuan dan 326.779 laki-laki.
Jumlah pemilih itu, akan menggunakan hak suaranya di 2.448 TPS pada tanggal 14 Februari 2024.
54 TPS di Pamekasan masuk kategori rawan konflik
Minggu, 22 Oktober 2023 21:26 WIB