Washington (ANTARA) - Untuk kedua kalinya pada bulan ini, Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyetujui penjualan senjata darurat ke Israel tanpa peninjauan Kongres AS di tengah perang yang sedang berlangsung di Jalur Gaza yang terkepung, demikian diumumkan Pemerintah AS pada Jumat.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken telah memberitahu Kongres terkait keadaan darurat ini, yang mengharuskan dia menyetujui penjualan segera peluru artileri M107 155 mm dan peralatan-peralatan terkait senilai 147,5 juta dolar AS (Rp2,27 triliun).
Peralatan itu termasuk sekring, primer, dan alat pengisi daya. Primer adalah komponen amunisi yang berfungsi sebagai penyulut yang berisi campuran bahan peledak.
“Amerika Serikat berkomitmen terhadap keamanan Israel, dan sangat penting bagi kepentingan nasional AS untuk membantu Israel mengembangkan dan mempertahankan kemampuan pertahanan diri yang kuat. Penjualan yang diusulkan ini konsisten dengan tujuan tersebut,” kata Badan Kerja Sama Keamanan Pertahanan dalam sebuah pernyataan.
Peluru artileri yang akan dikirim ke Israel bakal diambil dari persediaan peluru artileri yang dimiliki oleh Amerika Serikat.
Perang Israel yang sedang berlangsung di Gaza terjadi setelah serangan lintas batas yang dilakukan Hamas ke Israel pada 7 Oktober.
Serangan Hamas di Israel menewaskan sekitar 1.200 orang, sedangkan ratusan lainnya ditangkap dan dijadikan sebagai sandera di Gaza.
Sementara itu, serangan Israel di Gaza telah menewaskan lebih dari 21.500 warga Palestina dan membuat hampir 56.000 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Sumber: Anadolu