"Orang baik sekali itu tidak ada, relatif kebaikannya, tetapi kalau di dalam pemilu itu bukan untuk memilih orang baik, pemilu itu untuk menghindari orang jahat menjadi pemimpin. Ditimbang sendiri saja. Nah itu hakikat sebenarnya pesan khusus filosofi dari adanya pemilu, bukan sekadar hura-hura," ujar dalam acara bertajuk "Bedah Gagasan & Visi Calon Pemimpin Bangsa" di Universitas Hasanuddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu.
Oleh sebab itu, ia berharap masyarakat mencermati setiap pasangan capres-cawapres yang harus dipilih, sesuai dengan bisikan hati nurani dan nilai-nilai kebenaran.
"Yang selalu saya tekankan, saudara pilihlah dengan hati nurani. Ini pilihan mempertaruhkan masa depan Indonesia, pilihlah yang menurut anda baik calon-calon presiden dan wakil presiden," ucapnya.
Menurutnya, saat ini banyak fenomena tekanan secara tidak langsung, di mana para pemilih diberikan bantuan dengan syarat untuk memilih calon-calon tertentu.
"Nah yang begitu kalau sulit dihindari ndak apa-apa. Tetapi ketika nanti memilih, pilihlah sesuai dengan hati nurani kita. Karena gini, kalau orang memilih tidak sesuai hati nurani di dalam Al Quran disebutkan orang itu seperti binatang, tidak layak jadi manusia," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga meminta agar masyarakat, terutama anak-anak muda harus benar-benar mempelajari visi misi setiap pasangan calon dan melihat rekam jejaknya.
Kalau mau memilih pemimpin, visi yang dikaitkan itu harus dikaitkan dengan track record atau rekam jejak, pengalaman hidup. Ini kan calon-calon punya pengalaman hidup sebelumnya dengan berbagai jabatan
Ia mencontohkan seperti visi mengenai penegakan hukum. Mahfud meminta masyarakat menilai bagaimana track record pasangan calon tersebut dalam menegakkan hukum saat menjabat sebelumnya.
"Bagaimana perjalanan hidup dia? Menegakkan hukum atau melanggar hukum? Visi itu kan ditulis, tapi dia sendiri betul menegakkan hukum atau tidak," ucapnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.