Medan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara menilai kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan pemilihan umum.
"Sebagai ujung tombak terdepan penyelenggaraan pemilu, KPPS harus memahami tugas dan berperan penting demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024," ujar Anggota KPU Sumut, Robby Efendy, usai melantik KPPS, di Medan, Kamis.
Ia mengatakan KPU Sumut telah melantik 321.125 anggota KPPS yang akan bertugas di 45.875 tempat pemungutan suara (TPS) di 33 kabupeten/kota Sumut.
"Seluruh petugas tersebut akan ditugaskan pada hari pencoblosan 14 Februari 2024, yang tersebar 45.875 TPS di Sumut," kata dia.
Setelah dilantik, kata Robby, KPU Sumut akan memberikan bimbingan teknis kepada petugas KPPS guna meningkatkan kapasitas dalam memahami tugas dan peran penting yang akan dilakukan pada hari pencoblosan.
"Usai dilantik, KPPS akan langsung kita berikan bimbingan teknis terkait pemungutan dan penghitungan suara," sebutnya.
Ia berharap, para petugas yang akan mengikuti bimbingan teknis untuk bersungguh-sungguh melakukannya sehingga dapat pemahaman terhadap tugas yang akan dilakukan.
"Semoga dapat diikuti dengan serius Dengan mengikuti bimtek harapannya semakin memberi pemahaman dan regulasi saat melakukan tugas," sebutnya.
Pada kesempatan itu, KPU Sumut juga melakukan penanaman sebanyak 321.125 bibit pohon yang merupakan agenda serentak dari KPU RI yang bertujuan untuk penghijauan dan reboisasi usai Pemilihan Umum 2024 dari penggunaan kertas suara berbahan baku kayu.
"Serentak di seluruh Indonesia, kami tanam pohon sesuai dengan arahan ketua KPU RI. Bibit pohon itu ditanam di 5.234 lokasi pelantikan KPPS di Sumut," ujarnya.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melantik secara serentak 5.741.127 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di 71.000 lokasi yang acaranya dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Jakarta, Kamis.
Jutaan anggota KPPS itu selepas dilantik oleh Ketua KPU RI langsung menerima bimbingan teknis (bimtek) secara serentak, diantaranya terkait teknis-teknis pemungutan suara.