Pontianak (ANTARA) - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Konvederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Johannes Darta Pakpahan mengatakan pihaknya mengeluarkan pernyataan sikap untuk mendukung kebebasan berpendapat Civitas Akademika melalui pernyataan sikap dan petisi menjelang Pilpres dan Pileg 2024.
"Pernyatan sikap ini kami sampaikan karena Indonesia, sebagai Negara Demokrasi terbesar ketiga di dunia, saat ini menghadapi masa transisi kepemimpinan nasional yang krusial dan strategis, yang akan membentuk landasan masa depan bagi seluruh Rakyat Indonesia," kata Johannes melalui siaran rilisnya, Senin.
Dia mengatakan, menyikapi momen penting ini, Civitas Akademik, khususnya para Guru Besar dari berbagai Universitas, telah mengeluarkan pernyataan sikap dan petisi menjelang Pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) yang dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.
Keseluruhan pernyataan tersebut, setelah melalui tahap perdebatan dan diskusi yang mendalam di kalangan Civitas Akademik, bertujuan untuk mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan memajukan kesejahteraan Rakyat.
"Terkait hal itu, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K-SBSI), sebagai perwakilan aliran yang berjuang untuk mewujudkan Negara Kesejahteraan (Welfarestate) sebagaimana diidamkan oleh almarhum Prof DR. Muchtar Pakpahan, S.H., MA., juga turut menyampaikan pernyataan sikap kami," tuturnya.
Adapun beberapa point dalam pernyataan sikap tersebut diantaranya, K-SBSI menghormati dan mendukung penuh Civitas Akademik, terutama para Guru Besar, dalam menyuarakan pendapat mereka melalui pernyataan sikap dan petisi menjelang Pelaksanaan Pilpres dan Pileg tanggal 14 Februari 2024.
"K-SBSI mengecam keras segala tindakan yang diduga menuduh, menghina, merendahkan, atau memfitnah Civitas Akademik, khususnya Guru Besar, yang berani menyuarakan pendapat mereka," kata Johannes.
K-SBSI juga menyerukan kepada Pemerintah Republik Indonesia (termasuk Presiden, ASN, dan seluruh Menterinya), Komisi Pemilihan Umum (KPU), seluruh Warganegara Indonesia yang digaji dari Pajak Rakyat Indonesia, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia untuk menjaga stabilitas nasional, tetap netral, dan mengedepankan demokrasi dalam pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024, demi kepentingan seluruh Rakyat Indonesia.
"Demikian pernyataan sikap dari K-SBSI, semoga Indonesia dapat terus menjaga prinsip-prinsip demokrasi, sehingga seluruh Rakyat Indonesia dapat mencapai kesejahteraan dan kemakmuran yang diidamkan," katanya.
KSBSI dukung kebebasan berpendapat Civitas Akademika jelang Pemilu
Senin, 12 Februari 2024 13:22 WIB