Kubu Raya (ANTARA) -
Pusat Pembinaan Pelatihan dan Sertifikasi Mandiri (P3SM) Menanjak Kubu Raya, Kalimantan Barat melaksanakan pembinaan dan pelatihan bagi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (AK3) umum pertama di Kubu Raya, guna memprioritaskan keselamatan dan kesehatan tenaga kerja.
"Kegiatan K3 umum perdana kami lakukan di Kubu Raya. K3 ini sifatnya wajib, karena keselamatan dan kesehatan tenaga kerja menjadi prioritas," ujar Ketua Tempat Uji Kompetensi (TUK) P3SM Menanjak Kubu Raya, Rasyd Lukito di Sungai Raya, Selasa.
Rasyd menuturkan, kegiatan ini diikuti oleh 10 orang selama 12 hari yakni dari 26 Februari hingga 9 Maret 2024, sebanyak 25 dari 56 perusahaan dari wilayah pusat Kubu Raya telah mengikuti kegiatan ini.
"Dari 56 perusahaan ini ada beberapa perusahaan yang sudah mengutus tenaga kerja untuk mengikuti K3 ini yang durasinya cukup panjang selama 12 hari," ujarnya.
Rasyd mengatakan beberapa tahun sebelumnya, P3SM Menanjak Kubu Raya sudah menggelar kegiatan K3 umum, namun bergabung dengan Pemerintah Provinsi Kalbar. Dan kali ini menjadi yang perdana dilakukan di Kubu Raya.
"Kegiatan ini memiliki dua gelombang, yang mana gelombang pertama kita gabung dengan Pemerintah Provinsi Kalbar. Dan ini perdana di Kubu Raya," katanya.
Uji kompetensi P3SM Menanjak Kubu Raya Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) menggandeng Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distranaker) Kabupaten Kubu Raya dan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar pembinaan dan AK3 umum.
Kegiatan sosialisasi K3 ini berdasarkan regulasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1970, dijelaskan setiap perusahaan dan instansi harus memiliki tenaga ahli K3 umum.
Dijelaskan pula dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, K3 ialah segala jenis kegiatan yang menjamin dan melindungi keselamatan serta kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Setelah mendapatkan pelatihan, semua peserta ini nantinya diharap dapat mengarahkan terkait keselamatan dan kesehatan di perusahaannya masing-masing.