Meretas mata rantai jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah
Jumat, 19 April 2024 15:37 WIB
Personil Brimob dan tim Gegana Polda Sulteng berjaga di depan sebuah rumah saat penggeledahan oleh Densus 88 Anti Teror di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (18/4/2024). ANTARA/Basri Marzuki
Kota Palu (ANTARA) -
Penumpasan mata rantai jaringan terorisme di Sulawesi Tengah hingga kini masih dilakukan. Usai aparat memberangus kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, warga kembali dikejutkan dengan pencokokan delapan orang yang diduga terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Kabupaten Sigi, Kota Palu, dan Kabupaten Poso menjadi titik lokasi penangkapan dalam waktu 2 hari.
Penangkapan pertama terjadi pada16 April 2024. Tujuh orang langsung diamankan Densus 88 di tiga lokasi berbeda. Empat warga Kota Palu, dua warga Sigi, dan seorang warga Kabupaten Poso.
"Pasti pertanyaannya, apa betul? Ya, betul. Berikan kesempatan kepada kami untuk terus bekerja, ya," ucap singkat Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho yang membenarkan penangkapan tersebut.
Informasi yang diterima ANTARA, usai penangkapan, Densus 88 Antiteror langsung melakukan penggeledahan di beberapa rumah di wilayah Kota Palu dan Kabupaten Sigi.
Rumah yang digeledah terletak di Jalan Lagarutu, Kota Palu, dan Kompleks Perumahan Kelapa Mas Permai Kalukubula dan Tinggede. Dokumen, handphone, laptop, dan sejumlah barang lain jadi barang bukti hasil penggeledahan.
Penangkapan kedua terjadi pada 18 April malam. Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali melakukan penggeledahan di area kompleks perumahan Masjid Al Munnawarah Palu. Dari informasi lurah setempat, seorang penghuni rumah itu telah diamankan oleh Densus 88 saat melakukan perjalanan dari Kota Makassar menuju ke Kota Palu.
"Dia anak menantu, yang ditangkap inisialnya RF. Ada kendaraan Dewan Masjid Indonesia (DMI), itu yang mereka tumpangi dari Makassar tadi. Mereka ini 'kan dari Makassar," terang Sahdin Lurah Lolu Selatan.
Mereka yang diamankan pada hari pertama dan kedua itu diduga kuat terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islimiyah. Meskipun demikian belum diketahui apa peran ke delapan orang tersebut.
Ke delapan orang yang diamankan masing masing berinisial RF, AR, BS, GN, dan BK, warga Kota Palu, kemudian dua warga Sigi berinisial MH dan HR serta warga Poso berinisial SK. Penangkapan ini menandakan masih adanya jaringan Jamaah Islamiyah yang tersebar di Sulawesi Tengah.
Saat ini, pihak Densus 88 Antiteror masih menyelidiki dan lakukan pengembangan terkait penangkapan delapan orang yang diduga terafiliasi dengan kelompok JI.
Pada bulan Maret 2023, Densus 88 juga menangkap lima warga Kota Palu dan Kabupaten Sigi yang terlibat dalam kelompok teroris jaringan JI.
Fenomena gunung es
Menanggapi penangkapan tersebut, pengamat terorisme Sulawesi Tengah, Prof. Lukman S Thahir menyebut bahws terorisme di Sulteng bak fenomena gunung es.
"Terorisme adalah fenomena gunung es. Yang kita lihat di permukaan tenang dan tidak terlalu banyak gelombang, tetapi sangat dalam dan sangat banyak faktor yang mempengaruhi," ucapnya.
Gerakan sejumlah anggota terduga JI ini bisa memberikan efek kepada masyarakat Sulteng karena gerakan terorisme bermain di balik isu ketidakadilan dan kekecewaan yang dirasakan oleh masyarakat terhadap pelayanan.
"Persoalan terorisme di Sulawesi tengah itu seakan-akan berakhir dengan penangkapan, padahal tidak. Oleh karena itu, penanganannya betul betul harus serius. Kenapa kita harus serius? Karena terorisme itu bermain di balik rasa ketidakadilan masyarakat. Isu ini bisa jadi pemantik bagi mereka untuk kemudian mendapatkan semacam pengaruh dari kelompok kelompok ini," ucapnya.
Walakin, Lukman tetap mengapresiasi penangkapan yang dilakukan oleh tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri terhadap delapan terduga anggota JI ini.
"Kita berterima kasih kepada pihak Polda dan seluruh jajarannya yang sudah sangat cepat mengantisipasi persoalan itu sehingga tidak memberikan semacam dampak yang merugikan masyarakat," kata Lukman.
Karena itu, ia mengajak seluruh pihak melihat terorisme di wilayah Sulawesi Tengah dengan saksama karena masih menjadi masalah yang serius yang harus ditangani bersama.
Pendampingan-pendampingan lalu pencegahan- pencegahan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari penanganan terorisme itu sendiri.
Cegah radikalisme
Radikalisme merupakan paham atau gerakan yang berusaha merombak total tatanan sosial dan politik dengan kekerasan. Penyebaran paham ini dilakukan oleh kelompok radikal ekstrem lewat jalur apa pun untuk mempengaruhi masyarakat.
Baik itu secara tatap muka atau menyebarkan paham kekerasan itu melalui media sosial yang sekarang menjadi tren baru. Pola ini harus diwaspadai semua elemen bangsa.
Pihak Polri berupaya untuk mencegah masuknya paham radikalisme di tengah masyarakat, seperti halnya yang dilakukan oleh Polres Sigi dan Polres Parigi Moutong.
Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak menegaskan bakal meningkatkan patroli dan kunjungan di tengah-tengah masyarakat untuk mengantisipasi dan mencegah radikalisme dan terorisme di wilayahnya.
Polres Sigi bakal lebih intens lagi melakukan patroli dan berdialog dengan masyarakat serta memberikan sosialisasi dan pemahaman tentang bahaya terorisme.
Sosialisasi kepada masyarakat akan semakin ditingkatkan dengan melibatkan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait.
"Selama ini di Sigi untuk toleransi cukup baik, hanya ada oknum-oknum tertentu ... sehingga kami mengingatkan masyarakat lebih peka dan peduli terhadap lingkungan khususnya dalam bertetangga. Upayakan kita mengenal tetangga kita, paling tidak kita saling silaturahmi dan mengetahui pekerjaannya serta aktivitas tetangga sehingga bisa saling mengetahui mana saja yang suka bergaul dan menutup diri," tuturnya.
Masyarakat diminta segera melaporkan kepada kepolisian jika menemukan kegiatan atau hal-hal yang mencurigakan.
Apabila ada yang mencurigakan, segera lapor ke polisi, baik melalui bhabinkamtibmas, babinsa dari TNI, polsek, dan polres sehingga bisa segera ditindaklanjuti.
Guna mencegah masuknya paham radikal dan intoleran di Kabupaten Parigi Moutong, Tim Dai Polri dari Polres Parigi Moutong melaksanakan silaturahmi dan memberikan tali asih kepada anak-anak Panti Asuhan Nur Reski Rahmat, di Kelurahan Masigi, Kecamatan Parigi.
Dalam silaturahmi tersebut, tim Dai Polri menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan imbauan untuk bersama menjaga kerukunan antarumat beragama dan mencegah penyebaran paham radikalisme.
“Mari kita jaga bersama kerukunan antarumat beragama. Jangan mudah terpengaruh oleh paham radikal dan intoleran,” ucap Aiptu Irwan, anggota Tim Dai Polri.
Eks napiter ajak jaga NKRI
Imbauan cegah paham radikalisme juga datang dari salah seorang eks narapidana terorisme (napiter) Poso, AK. Menurut AK, pengaruh radikalisme tersebut sangat berbahaya dan bisa memecah belah sesama anak bangsa Indonesia, khususnya di Sulawesi Tengah.
"Kami mengajak kaum muslimin dan anak bangsa Indonesia tidak terpengaruh dengan paham radikalisme karena dapat memecah belah umat khususnya sesama anak bangsa," ucapnya.
Saat ini AK dan belasan eks napiter di Kota Palu telah mendirikan yayasan yang fokus dalam program deradikalisasi. Yayasan tersebut diberi nama Yayasan Sahabat Pelita Umat.
Yayasan ini merupakan suatu wadah untuk pembinaan mantan napiter, yang tumbuh atas dasar rasa tanggung jawab sosial dan berguna untuk membangun intelektual serta moral untuk mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Yayasan Sahabat Pelita Umat terbentuk berdasarkan kesadaran para mantan napiter dalam mencintai NKRI. Keberadaan Yayasan ini diharapkan menjadi wadah yang fokus pada program deradikalisasi serta pengembangan kemandirian para mantan terorisme di Sulawesi Tengah.
Mencintai Tanah Air, menurut AK, merupakan fitrah manusia, dan Islam adalah agama fitrah.
“Mencintai Tanah Air merupakan suatu yang wajar menurut agama,” tutup AK.