Pontianak (ANTARA) - Plh Sekda Kalbar, Ignasius IK mengatakan Pemerintah Provinsi melibatkan kepala desa dan lurah serta Tim Penggerak PKK dan Posyandu dalam proses pembangunan Desa dan Kelurahan, khususnya untuk menyukseskan program penurunan stunting di daerahnya masing-masing..
"Kita sangat menyadari, karena keterlibatan PKK dan Posyandu sangatlah penting untuk memastikan bahwa pembangunan desa/kelurahan dapat menyentuh masyarakat termasuk perempuan dan anak-anak sebagaimana yang gencar dilakukan saat ini, yakni terkait penanganan stunting," kata Ignasius di Pontianak, Kamis.
Menurutnya, permasalahan stunting masih menjadi tantangan utama di Indonesia termasuk di Provinsi Kalimantan Barat, oleh karena itu PKK dan Posyandu harus aktif dalam mengentaskan stunting melalui berbagai program dan kegiatan yang terarah dan terukur.
Ignasius menambahkan bahwa TP PKK sebagai mitra kerja pemerintah mendapat amanat dan tanggung jawab untuk berpartisipasi aktif dalam percepatan penurunan angka stunting sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 72, Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
"Berdasarkan data survei kesehatan Indonesia Tahun 2023, angka stunting Kalimantan Barat berada di angka 20,6 persen atau turun 7,2 persen dari tahun 2022 sebesar 27,8 persen. PKK memiliki peran sangat strategis dalam pencegahan stunting mengingat kelompok sasaran PKK adalah keluarga, sehingga intervensi yang dilakukan dapat langsung menyentuh kelompok sasaran stunting," tuturnya.
Adapun upaya yang dapat dilakukan oleh PKK dan Posyandu dalam mengentaskan stunting, antara lain penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang dan pola asuh anak, pemberian makanan tambahan kepada anak balita yang mengalami stunting, pendampingan kepada ibu hamil dan menyusui untuk memastikan mereka mendapatkan asupan gizi yang cukup.
Dirinya juga mencontohkan dalam penanganan stunting dapat mengikuti metode dari Tim Penggerak PKK Provinsi Kalbar yang menerapkan Gerakan Orang Tua Asuh (GOTA) bagi anak-anak stunting.
"Mudah-mudahan para kepala desa juga dapat menjadi orang tua asuh stunting sebagaimana yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Provinsi Kalbar," katanya.*
Pemprov Kalbar libatkan peran kades dan lurah untuk cegah stunting
Kamis, 23 Mei 2024 16:16 WIB