Medan (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Hamparan Perak jajaran Polres Pelabuhan Belawan Medan menangkap sebanyak 22 remaja diduga geng motor yang hendak melakukan tawuran di Desa Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Saat penangkapan, petugas juga berhasil mengamankan empat senjata tajam yang terdiri dari tiga celurit dan satu parang panjang bergerigi," ujar Kepala Polsek Hamparan Perak AKP Mualimin di Medan, Selasa.
Mualimin melanjutkan 22 anggota geng motor itu berinisial RA (19), AP (20), PF (21), MRF (20), R (24), BDA (17), ADP (16), ZW (15), AW (17), MES (16), AS (18), DP (16), GA (18), MAR (18), MWA (18), RM (17), DP (19), FA (16), SD (15), DP (13), MM (21), dan R (15) yang ditangkap pada (26/5) dini hari.
"Dari hasil tes urine, satu remaja dinyatakan positif menggunakan narkotika. Saat ini, delapan orang dari kelompok tersebut telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan dan sisanya masih wajib lapor," tuturnya.
Mualimin mengatakan, kronologi penangkapan bermula dilakukan oleh piket Polsek Hamparan Perak yang sedang melaksanakan patroli rutin untuk mencegah dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Saat melakukan patroli, personel bertemu dengan para remaja yang hendak melakukan tawuran di Pasar Andan Sari, Deli Serdang.
Melihat kedatangan petugas, para remaja tersebut melarikan diri, setelah itu dilakukan pengejaran dan mendapat informasi dari warga bahwa sekelompok remaja telah memasuki Perumahan BAL.
"Kemudian petugas patroli segera masuk ke perumahan tersebut dan berhasil menangkap 22 remaja yang terlibat," ujar Kapolsek.
Mualimin mengatakan dari hasil interogasi, para remaja tersebut mengaku tergabung dalam geng motor Simpang WI, Andan Sari Misteri, dan Marelan B.
'Mereka berencana melakukan tawuran setelah geng motor Simpang WI ditantang oleh geng motor Andan Sari Misteri yang bersekutu dengan geng motor Marelan B," ucapnya.
Dari penangkapan itu, pihaknya
berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan tindakan preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
"Kami juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam hari," ucapnya.
Dengan penangkapan ini, Polsek Hamparan Perak berharap dapat mencegah aksi tawuran dan perilaku negatif lainnya di kalangan remaja, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Sebelumnya, Polres Pelabuhan Belawan Medan menangkap 12 anggota geng motor yang hendak melakukan tawuran pada Minggu (12/5) dini hari.
Barang bukti yang disita berupa enam senjata tajam, enam unit handphone, lima unit sepeda motor.