Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya mengatakan hingga Mei 2024, terdapat 561 orang yang menerima serta mengikuti Keluarga Berencana atau akseptor di Kubu Raya, Kalimantan Barat.
"Secara keseluruhan hingga bulan Mei 2024, di Kabupaten Kubu Raya ada 561 akseptor KB," kata Sekda Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam di Sungai Raya, Rabu.
Ia mengatakan jumlah akseptor yang ada ini telah mencapai 60 persen dari target yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
Ia menjelaskan, tenaga-tenaga pelayanan KB sudah profesional di bidangnya sehingga masyarakat tidak perlu khawatir ikut menjadi akseptor KB.
"Terkait dengan akseptor sendiri, ada yang baru pertama kalinya dan ada yang sudah mengulang. Ini menunjukkan bahwa pemasangan alat kontrasepsi terhadap akseptor di Kubu Raya sudah berjalan dengan baik selama ini," katanya menjelaskan.
Ia meminta masyarakat untuk terus berpartisipasi mengoptimalkan program KB setelah melahirkan karena di Indonesia berdasarkan survei kinerja akuntabilitas BKKBN tahun 2019, KB pascasalin baru mencapai 28 persen dari total persalinan.
Ia mengatakan mengacu pada Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2006 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, di mana untuk mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan keluarga berkualitas dapat dilakukan melalui upaya pengendalian angka kelahiran dan penurunan angka kematian.
"Kita berharap dengan ber-KB, maka pengasuhan seribu hari pertama kehidupan dapat dilaksanakan keluarga secara optimal. Sehingga mempercepat penurunan kasus stunting dan menurunkan angka kematian ibu dan anak," kata Yusran Anizam.
Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Kalimantan Barat mentargetkan sebanyak 20.685 akseptor di 14 kabupaten kota dapat terlayani.
Penata Kependudukan dan KB Ahli Madya Perwakilan BKKBN Kalbar, Muslimat mengatakan pelayanan KB sejuta akseptor dapat dilakukan di beberapa fasilitas kesehatan termasuk pelayanan bidan praktek swasta.