Kapuas Hulu (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, menemukan ada petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di sejumlah desa dan kelurahan yang melaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih Pilkada 2024 tidak sesuai prosedur.
"Yang terjadi di lapangan, petugas coklit atau pantarlih hanya mendatangi rumah ketua RT setempat serta menitipkan dan menyuruh pemilik rumah memasang stiker coklit," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu Musta'an kepada ANTARA di Putussibau, Kapuas Hulu, Rabu.
Musta'an menjelaskan saat melaksanakan pengawasan uji petik, jajaran Bawaslu Kapuas Hulu menemukan pelanggaran administrasi dalam proses coklit, yakni pantarlih terindikasi hanya melakukan coklit di atas meja tanpa mendatangi langsung warga untuk mencocokkan data pemilih dengan data kependudukan.
Persoalan itu terjadi di Kedamin Darat dan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan; Kelurahan Hilir Kantor dan Desa Pala Pulau di Kecamatan Putussibau Utara, serta ada juga di Kecamatan Hulu Gurung.
"Kemungkinan ada juga warga yang ketika hendak dicoklit sedang tidak berada di rumah dan bisa saja ada petugas yang memang sengaja tidak mau mendatangi rumah warga," jelas Musta'an.
Ia mengatakan temuan saat pengawasan uji petik itu sudah disampaikan secara lisan kepada KPU Kapuas Hulu agar segera ditindaklanjuti karena tidak menutup kemungkinan kasus serupa juga terjadi di sejumlah desa/kelurahan lainnya.
Selain itu, Musta'an juga sudah meminta panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan untuk menyurati panitia pemilihan kecamatan (PPK) agar melakukan perbaikan dan melakukan coklit ulang bagi desa atau kelurahan yang tidak dilakukan coklit sesuai prosedur.
Salah satunya yang sudah menyurati PPK adalahu Panwaslu Kecamatan Putussibau Utara. "Jika tidak dilakukan perbaikan, kami khawatir akan berdampak terhadap akurasi data pemilih," tambah Musta'an.
Sementara itu, Ketua KPU Kapuas Hulu Mohammad Yusuf mengatakan pihaknya akan mempelajari dulu temuan Bawaslu Kapuas Hulu soal coklit untuk selanjutnya menentukan langkah.
"Kami akan lihat dulu temuannya. Setelah kami tahu apa saja yang menjadi temuan Bawaslu, baru kami bisa menentukan langkah apa saja yang harus kami ambil, mumpung ini juga masih dalam tahapan coklit," kata Yusuf.
Bawaslu temukan pantarlih laksanakan coklit Pilkada tidak sesuai prosedur
Rabu, 17 Juli 2024 14:57 WIB