Pangkalpinang (ANTARA) - Sebanyak 560 pekerja pabrik kelapa sawit milik tersangka korupsi tata niaga timah di Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima dana Jaminan Hari Tua (JHT), sehingga dapat membantu ekonomi keluarganya.
"Alhamdulillah, kemarin (16/7) 560 pekerja pabrik kelapa sawit ini telah menerima dana JHT ," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan 560 orang pekerja yang menerima JHT tidak bisa lagi bekerja, karena dua pabrik kelapa sawit milik tersangka korupsi tata niaga pertimahan di Bangka Tengah tidak beroperasi.
"Dua pabrik milik tersangka korupsi timah ini tidak disita Kejagung, tetapi rekening operasional perusahaan saja disita sehingga pabrik tersebut tidak bisa beroperasi yang pada akhirnya terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di pabrik tersebut," ujarnya.
Ia menyatakan saat ini 560 karyawan di pabrik kelapa sawit tersebut tidak lagi bekerja dan mereka sangat berharap perusahaan tersebut kembali beroperasi, karena sumber penghasilan para pekerja tersebut.
"Masing-masing pekerja di pabrik kelapa sawit mendapatkan dana JHT puluhan juta, artinya sampai hari ini mereka masih ada tabungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya," ujarnya.
Menurut dia dana JHT yang diterima para pekerja pabrik kelapa sawit ini tentunya akan habis dalam beberapa bulan kedepannya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
"Hari ini tidak ada riak-riak dari pekerja ini, karena mereka sudah menerima dana JHT. Namun demikian, jika dana JHT ini sudah habis tentunya akan ada lagi demonstrasi dari para pekerja ini," katanya.