Lampung Selatan (ANTARA) - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, berhasil mengevakuasi seekor ular cobra yang sempat meresahkan warga di Desa Wayhui, Kecamatan Jati Agung.
Kepala Bidang Damkar pada Dinas Damkarmat Lampung Selatan, Rully Fikriansyah, di Kalianda, Sabtu mengatakan, ular yang sangat berbisa tersebut berhasil dievakuasi dengan menggunakan alat tangkap sederhana."Petugas kami telah mengevakuasi ular jenis cobra di Dusun IV, Desa Wayhui, Kecamatan Jati Agung. Ular itu sangat berbahaya," kata dia.
Ia menjelaskan kronologi kejadian bermula salah seorang warga menelpon ke call center posko Damkar dan penyelamatan posko Kalianda, untuk meminta bantuan mengevakuasi ular cobra.Kemudian anggota posko Kalianda menanggapi dan mempersiapkan peralatan serta menuju ke lokasi pukul 01:40 WIB.
Dia mengatakan setelah ular cobra tersebut diamankan, petugas membawa dan melepaskan ular tersebut ke tempat yang jauh dari pemukiman warga.
Oleh karena itu, Ruly mengimbau warga segera melapor ke Pos Damkar apabila menemukan ular cobra ataupun sejenis lainnya yang bisa membahayakan warga di lingkungan tempat tinggal.
"Petugas kami punya keahlian dan siap membantu evakuasi hewan berbisa, seperti ular. Warga jangan evakuasi sendiri, karena sangat berbahaya bahkan dapat mengancam nyawa," katanya.
Kemudian salah satu warga Desa Wayhuwi Mursalim mengatakan pihaknya khawatir, dengan ditemukan ular ukuran sebesar itu, kemungkinan masih banyak anak ular yang berkeliaran.