Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Silmy Karim mengatakan, layanan paspor elektronik atau e-paspor di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Sydney, Australia diharapkan dapat memberi kenyamanan bagi warga negara Indonesia (WNI).
“Pembukaan layanan paspor elektronik pada KJRI Sydney diharapkan dapat memberi kenyamanan dan meningkatkan kepuasan dalam hal layanan keimigrasian kepada WNI yang bermukim di Australia, khususnya di Sydney,” ucap Silmy sebagaimana keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat.
Layanan e-paspor di KJRI Sydney resmi diluncurkan pada Rabu (4/9). Peresmian tersebut merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia dan Peringatan 75 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Australia.
Selain itu, peluncuran tersebut juga mengukuhkan KJRI Sydney sebagai Perwakilan Republik Indonesia pertama di kawasan Pasifik dan Oseania yang dapat menerbitkan paspor elektronik.
Peresmian layanan e-paspor di KJRI Sydney turut dihadiri oleh Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Mansury, Duta Besar RI untuk Australia Siswo Pramono, Konsul Jenderal RI Vedi Kurnia Buana, serta masyarakat Indonesia di Sydney.
Sebagai simbol peresmian, Dirjen Imigrasi memberikan e-paspor kepada Suherli Handajani, WNI di New South Wales yang akan berulang tahun ke-93 pada Oktober 2024. Dirjen juga memberikan e-paspor kepada WNI berusia lima tahun, Asia Pithioud yang tinggal di Sydney.
KJRI Sydney merupakan Perwakilan RI kedelapan yang melayani penerbitan e-paspor. Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi telah membuka layanan e-paspor di Singapura; Tokyo, Jepang; Seoul, Korea Selatan; Den Haag, Belanda; Jeddah, Arab Saudi; Los Angeles, Amerika Serikat; dan Berlin, Jerman.
Lebih lanjut, Silmy menjelaskan, paspor elektronik dilengkapi dengan cip yang menyimpan data biometrik.
Dengan fitur keamanan yang lebih mutakhir, paspor elektronik lebih aman dari potensi pemalsuan dan memudahkan WNI di Australia yang kerap melakukan perjalanan internasional karena proses pemeriksaan imigrasi lebih mulus.
Menurut Silmy, kemudahan akses e-paspor membantu WNI di luar negeri saat mengajukan visa ke negara lain. Terutama, ke negara-negara yang memiliki preferensi persetujuan visa lebih mudah kepada pengguna paspor elektronik.
Ditjen Imigrasi mulai membuka layanan e-paspor di Perwakilan RI dengan peresmian pertama dilakukan bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Den Haag, Belanda pada Oktober 2023. Dilanjutkan dengan penerbitan paspor elektronik pada kantor imigrasi di seluruh Indonesia pada April 2024.
“Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat, termasuk WNI di luar negeri melalui penyediaan layanan e-paspor di Perwakilan RI. Ke depannya, kami akan terus melakukan inovasi yang mendekatkan layanan imigrasi ke WNI di luar negeri,” ucap Silmy.