Banjarmasin (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditresnarkoba Polda Kalsel) berhasil mencetak rekor tangkapan terbesar ekstasi sebanyak 52.561 butir untuk satu kali pengungkapan kasus.
"Jadi khusus untuk ekstasi ini memang terbesar diungkap," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya di Banjarmasin, Rabu.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan tim pimpinan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan dengan menangkap satu tersangka berinisial TF (37), warga Kota Banjarmasin.
Tersangka telah lama diburu petugas karena masuk data terlibat jaringan pengedar narkotika kelas kakap. Hingga akhirnya pada Kamis (5/9), target operasi kepolisian ini terdeteksi keberadaannya mengendarai sepeda motor di Jalan Brigjend Hasan Basri Kota Banjarmasin.
Pihak kepolisian yang sudah mencurigai pelaku membawa narkotika, langsung mencegatnya dan ditemukan 52.561 butir ekstasi logo SPINX berwarna merah muda dengan berat bersih 50.019,76 gram dikemas dalam tiga kotak kardus terletak di pijakan kaki sepeda motor.
Baca juga: Hakim vonis mati terdakwa kurir sabu-sabu 28 kilogram dan 14.431 ekstasi
Sedangkan dua karung yang diikat di atas jok bagian belakang berisi satu paket serpihan ekstasi warna merah muda berat bersih 358,85 gram, satu paket serpihan ekstasi warna orange berat bersih 505,49 gram, lima paket serbuk ekstasi warna orange berat bersih 1.892,07 gram serta tiga paket serbuk ekstasi warna merah muda berat bersih 2.199,10 gram.
Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan penggeledahan di kediaman pelaku di Jalan Belitung Laut Banjarmasin ditemukan lagi 507 butir kapsul warna hijau-putih berisi serbuk ekstasi berat bersih 169,96 gram, satu paket serpihan ekstasi warna orange berat bersih 15,00 gram serta satu paket sabu 0,37 gram.
Kelana menyebut TF menjadi aktor peredaran ekstasi di Banjarmasin yang kerap mendapatkan pasokan narkotika dari sejumlah jaringan lintas provinsi.
"Jaringannya ada di wilayah utara Pulau Kalimantan hingga Surabaya," ujarnya.
Menurut dia, waktu ekspos pengungkapan kasus tangkapan itu ke publik cukup lama lantaran timnya masih melakukan pengembangan dengan harapan bisa menangkap bandar pengendali narkotika itu.
Baca juga: BNN RI musnahkan 15 kg sabu dan 48.574 butir ekstasi
"Namun nampaknya informasi penangkapan TF sudah bocor di jaringan ini, sehingga polisi mengalami kendala dalam pengembangannya," ujarnya.
Selain puluhan ribu pil ekstasi itu, dalam rilis hari ini Kelana yang didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi juga menyampaikan hasil tangkapan yang dilakukan tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel sebanyak lima kilogram sabu dan ekstasi 1.690 butir serta serbuk ekstasi warna biru 163,03 gram.
Tim yang dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat dan dilakukan analisa secara scientific hingga berhasil menangkap pengedar berinisial MA (29) pada Selasa (24/9) di Jalan Ahmad Yani Km 17,5 Kota Banjarbaru.