Banjarmasin (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditresnarkoba Polda Kalsel) menyita sebanyak 2.020 gram atau lebih kurang dua kilogram sabu-sabu dari kelompok jaringan Pontianak, Kalimantan Barat dengan menangkap satu pengedarnya di Banjarmasin.
"Tersangka berinisial MA (31) yang membawa sabu-sabu ditangkap di Jalan Melati Indah, Banjarmasin pada Selasa (25/6)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya di Banjarmasin, Jumat.
Terbongkarnya jaringan pemasok narkoba asal Pontianak ini, kata dia, bermula dari informasi masyarakat terkait adanya rencana transaksi oleh seorang pengedar.
Kemudian tim dipimpin Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan melakukan penyelidikan dengan memantau lokasi sekitar yang diduga menjadi tempat transaksi barang tersebut.
Ketika melakukan pemantauan, kata dia, petugas melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor sesuai dengan ciri-ciri orang diinformasikan.
Selanjutnya laki-laki tersebut diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan terhadap kantong belanja yang dibawanya dan ternyata berisi 20 paket sabu-sabu dengan beratnya lebih kurang dua kilogram.
Hasil interogasi petugas, menurut dia, pelaku asal Jombang dan berdomisili di Banjarmasin itu mengakui barang itu dan mendapat perintah dari seseorang berinisial I yang berada di Pontianak.
"Pelaku dijanjikan upah besar untuk mengambil sabu-sabu dan rencananya diserahkan kepada orang lain sembari menunggu perintah lanjutan," ujarnya.
Kini tersangka ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal enam tahun penjara dan maksimal 20 tahun hingga hukuman mati.
Menurut dia, keberhasilan tangkapan itu pun menjadi kado manis dari Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk menyambut Hari Bhayangkara ke-78 yang diperingati 1 Juli 2024.
Baca juga: Satgas Pamtas RI-Malaysia gagalkan upaya penyelundupan sabu 21,2 kilogram
Baca juga: Kodam XII/Tpr menyatakan perang terhadap narkoba di perbatasan