Kapuas Hulu (ANTARA) - Bupati Kapuas Hulu Kalimantan Barat Fransiskus Diaan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Non Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
"Jadilah abdi negara dan pelayan masyarakat, sebagai seorang PNS bukan mencari keuntungan materil tetapi pengabdian," kata Fransiskus Diaan, di Putussibau Kapuas Hulu, Senin.
Disampaikan Fransiskus, dari 1.000 lebih pelamar yang diterima hanya 105 orang menjadi CPNS dan 16 orang P3K Non Guru.
Menurut dia, diterimanya itu SK tersebut patut disyukuri dan dibuktikan dengan dedikasi kinerja.
Baca juga: Kapuas Hulu dapat kuota 2.479 untuk CPNS dan PPPK
Dia menekankan agar pegawai yang baru saja menerima SK dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab, memahami tugas dan fungsinya serta disiplin dan mampu bekerjasama dengan semua pihak.
Baca juga: 8.013 data pegawai Kapuas Hulu hangus terbakar termasuk SK CPNS
Baca juga: Kantor BKPSDM Kapuas Hulu terbakar
"SK yang akan dibagikan sebenarnya sudah saya tandatangani, namun karena musibah kebakaran gedung BKPSDM maka semua terbakar, yang hari ini dibagikan berupa draf dan secepatnya akan saya tandatangani," jelasnya.
Meski pun demikian, Fransiskus meminta agar CPNS dan P3K Non Guru yang menerima SK segera menyesuaikan diri dan memiliki wawasan luas, untuk segera ditempatkan di Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Kapuas Hulu.