Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, tengah mengkaji penyesuaian alokasi anggaran daerah menyusul diterbitkannya edaran terbaru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memperkuat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 serta edaran dari Kementerian Keuangan.
“Prinsipnya Pemkab Cirebon akan menyesuaikan alokasi anggaran, baik terkait perjalanan dinas, hak-hak pimpinan daerah, hingga pelaksanaan kegiatan di hotel yang perlu dikaji ulang,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon Hilmy Riva’i di Cirebon, Rabu.
Ia mengatakan saat ini Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sedang menyusun dan mempelajari poin-poin dalam edaran tersebut.
Menurutnya, Pemkab Cirebon akan menyesuaikan kebijakan efisiensi anggaran sebagaimana yang diamanatkan pemerintah pusat.
Dia menyebutkan jika target efisiensi nasional mencapai 50 persen, maka di tingkat daerah besarannya disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
“BKAD saat ini menggelar rapat teknis untuk menentukan sektor mana saja yang bisa disesuaikan dan berapa persen efisiensinya. Yang jelas, di daerah efisiensinya tidak mencapai 50 persen seperti di pusat,” ujarnya.
Hilmy menekankan beberapa sektor yang berkaitan langsung dengan kewajiban pemerintah daerah, seperti infrastruktur dan irigasi, diupayakan tetap dipertahankan.
Selain itu, kata dia, Pemkab Cirebon juga sedang mengkaji penerapan sistem administrasi berbasis digital guna mendukung kebijakan pengurangan penggunaan kertas (paperless).
Ia menyebutkan digitalisasi tata persuratan dan tanda tangan elektronik, menjadi solusi yang dapat diterapkan secara bertahap.
"Di pusat sudah 90 persen paperless, tapi di daerah masih butuh penyesuaian karena ada dokumen hukum dan keuangan yang belum sepenuhnya bisa digital," katanya.
Terkait kebijakan kendaraan dinas, Hilmy mengungkapkan kalau Pemkab Cirebon masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pemprov Jawa Barat.
Ia mengatakan Pemprov Jawa Barat menganjurkan agar tahun ini tidak ada pembelian kendaraan dinas baru, sementara kebutuhan kendaraan untuk kepala daerah masih perlu dipertimbangkan.
“Kami menunggu surat edaran resmi. Jika memang tidak diperkenankan, maka kami akan menyesuaikan kebijakan tersebut,” katanya.
Hilmy menambahkan Pemkab Cirebon akan memastikan efisiensi anggaran tidak berdampak pada program yang berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama infrastruktur yang mendukung akses ekonomi.
“Kami berharap sektor infrastruktur yang sangat penting, seperti irigasi dan jalan akses ekonomi, tetap dipertahankan dan tidak sampai terhambat,” ucap dia.