Bengkayang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), meminta pegawai baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer mendukung langkah efisiensi anggaran dalam beberapa hal, termasuk penghematan penggunaan listrik, AC, dan air di kantor.
"Pada kondisi saat ini diharapkan kerja sama bapak/ibu, baik ASN maupun tenaga honorer di lingkungan Pemkab Bengkayang untuk mendukung langkah-langkah efisiensi mulai dari penghematan AC, listrik, air, dan pengurangan penggunaan plastik, dan hal-hal lainnya, sehingga dapat tercipta penggunaan anggaran yang lebih efisien dan bermanfaat," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkayang Yustianus di Bengkayang, Rabu.
Efisiensi anggaran tersebut sehubungan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Gubernur, wali kota, bupati se-Indonesia menerima arahan untuk melakukan hal-hal seperti membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seminar ataupun Focus Group Discussion (FGD).
Kemudian mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen. Membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada peraturan presiden mengenai standar harga satuan regional. Selain itu mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.
"Memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan antar-perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja pada tahun anggaran sebelumnya," ujar Yustianus.
Kemudian lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa, kepada kementerian/lembaga serta melakukan penyesuaian belanja APBD 2025 yang bersumber dari transfer ke daerah.
Kemudian untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan, Sekda ingatkan para ASN dan honorer harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN berakhlak dalam melayani masyarakat. Sebab, kata dia, penyelenggaraan berjalan sangat cepat dan dinamis menyesuaikan dengan perkembangan kemajuan ilmu dan teknologi.
"Demikian pula dengan aturan-aturan yang mengatur urusan kepegawaian, untuk itu saya ingatkan juga bahwa sebagai ASN kita terikat oleh peraturan dan selalu dituntut untuk menunjukkan integritas dan keteladanan dalam bersikap dan berperilaku," katanya.
Dia juga minta agar ASN di Bengkayang selalu menjaga setiap ucapan dan tindakan terhadap orang lain atau masyarakat baik di dalam maupun di luar kedinasan.
"Mari kita ciptakan suasana yang kondusif, aman, dan nyaman, dan tidak mengurangi kinerja yang akan berpengaruh pada pelayanan publik," ujarnya.