Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang sebagai saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi pekerjaan peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalimantan Barat, pada tahun anggaran 2015.
"Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK atas nama LSY, AC, dan LK," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, LSY disebut sebagai pihak swasta bernama Lilik Safrita Yosmaniar, sedangkan AC adalah staf konsultan perencana Adhika Cipta Wijaya.
Sementara itu, LK diketahui merupakan Direktur PT Adhitama Borneo Prima Lufti Kaharuddin.
Untuk penyidikan kasus tersebut, KPK pada pekan ini, Selasa (20/5), sempat memanggil seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Mempawah, Kalbar, bernama Abdurahman.
Pada hari Rabu (21/5), KPK memanggil ASN di Kementerian Keuangan bernama Heri Sudarmanto dan Putut Hari Satyaka, ASN di Kementerian PU Abram Elsajaya Barus, dan ASN di Kabupaten Mempawah Idy Safriadi.
Sebelumnya, KPK mengatakan bahwa telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yang terdiri atas dua orang penyelenggara negara dan seorang swasta.
KPK juga telah geledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak terkait dengan penyidikan kasus tersebut, yakni pada tanggal 25—29 April 2025.
Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Namun, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara detail terkait dengan perkara tersebut, baik tersangka maupun modus operasinya.