Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pegawai Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, yang tempat bertugas masuk wilayah Ibu Kota Nusantara diberikan pilihan tetap menjadi pegawai pemerintah setempat atau pindah menjadi pegawai Otorita IKN.
"Pegawai di IKN tetap diberi kesempatan untuk memilih, tetap menjadi pegawai pemerintah kabupaten atau pindah menjadi pegawai Otorita IKN,” ujar Kepala Pelaksana Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara Ainie ketika ditanya menyangkut status pegawai yang bertugas di kawasan IKN di Penajam, Kamis.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga telah berkoordinasi dengan Otorita IKN menyangkut dengan pegawai yang bertugas di wilayah IKN.
Pemkab Penajam mengusulkan pengalihan pegawai kepada Otorita IKN tetap mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan diperlukan kebijakan khusus karena jumlah pegawai di Kecamatan Sepaku yang dialihkan di bawah naungan Otorita IKN cukup banyak.
Pengalihan pegawai Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara ke Otorita IKN telah dipersiapkan sejak 2023 dengan jumlah aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mencapai 600 orang.
Pegawai tersebut bertugas di liniasi IKN yang meliputi pegawai kantor Kecamatan Sepaku, kelurahan/desa, puskesmas, Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Sepaku, tenaga pendidik dan kependidikan di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
"Jumlah pegawai itu diperkirakan akan terus mengalami perubahan seiring ada pegawai yang pensiun dan penerimaan PNS dan PPPK yang baru," katanya.
"Kami masih tunggu petunjuk lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait dengan pengalihan pegawai pemerintah kabupaten yang bertugas di Kecamatan Sepaku ke Otorita IKN,” tambahnya.
Pemerintah kabupaten berharap seluruh ASN maupun PPPK yang bertugas di kawasan IKN di Kecamatan Sepaku diambil alih Otorita IKN, demikian Ainie.