Bengkayang (ANTARA) - Seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat menyatakan komitmen untuk menjaga persatuan, kedamaian, dan ketertiban daerah melalui deklarasi yang digelar usai rapat koordinasi lintas sektoral dan doa bersama di kantor Bupati Bengkayang, Senin.
Deklarasi tersebut untuk menyikapi dinamika pascaunjuk rasa yang terjadi di berbagai daerah.
Koordinator Lapangan Gabungan Ormas di Bengkayang, Syukur Kurniawan mengatakan deklarasi tersebut berisi lima poin kesepakatan, yakni mengutamakan persatuan dan ketertiban, menyampaikan pendapat secara damai, tertib, dan bermartabat, menolak provokasi, kekerasan, dan tindakan anarkis, serta menyelesaikan perbedaan melalui musyawarah dan dialog.
"Serta mengajak seluruh masyarakat tetap tenang, saling menghormati, dan menjaga keamanan demi terciptanya suasana aman, rukun, dan sejahtera," ujarnya.
Dalam momen tersebut pihaknya juga mengajukan 10 tuntutan kepada pemerintah antara lain meminta segera menyikapi Undang-Undang Perampasan Aset, melakukan evaluasi terhadap kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) demi keadilan masyarakat, serta mendesak lahirnya regulasi terkait pertambangan tanpa izin (PETI) melalui skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
"Selain itu, gabungan ormas juga menolak kenaikan tunjangan dan penghasilan anggota DPR RI, dan kami meminta klarifikasi atas isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Bengkayang," ujarnya.
Selanjutnya mendesak adanya sosialisasi mengenai rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di wilayah setempat.
Kemudian menuntut agar ormas dilibatkan dalam setiap pengambilan kebijakan daerah, menekankan transparansi sumber pendapatan asli daerah (PAD), mendesak perbaikan layanan publik, serta meminta aparat keamanan TNI dan Polri berpihak kepada rakyat.
“Kami menegaskan, jika suara rakyat tidak direspons dengan baik, maka kami siap melakukan aksi besar-besaran untuk menuntut keadilan,” ujar Syukur Kurniawan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Bengkayang Syamsul Rizal menyampaikan apresiasi atas sikap kritis dan aspirasi yang disampaikan gabungan ormas, OKP, dan BEM.
Menurut dia, sebagian tuntutan merupakan isu daerah yang akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan organisasi perangkat daerah (OPD), sementara beberapa poin lain merupakan kebijakan nasional yang perlu dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.
“Pemkab Bengkayang terbuka terhadap aspirasi masyarakat. Beberapa tuntutan akan segera kami komunikasikan kembali di tingkat daerah, sementara yang berkaitan dengan keputusan pusat akan kami sampaikan melalui mekanisme resmi ke pemerintah pusat,” ujar Syamsul Rizal.
