Ketapang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab Ketapang) melaksanakan pertemuan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Politeknik Negeri Ketapang di ruang rapat Sekretariat Daerah (Sekda) Ketapang, Kamis. Kegiatan ini dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, Jamhuri Amir.
Wabup menekankan pentingnya pembentukan pos bantuan hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan pada pertemuan ini. Harapannya bisa menjadi tempat bagi masyarakat untuk memperoleh layanan hukum yang mudah dijangkau. Serta menjadi wadah edukasi dan mediasi penyelesaian persoalan di tingkat lokal.
"Kepala desa dan lurah bukan hanya pemimpin administratif, tapi juga berperan sebagai peacemaker atau juru damai. Kedekatan mereka dengan masyarakat menjadikan posisi ini strategis untuk menjaga ketertiban, ketenteraman, dan kerukunan,” tutur Wabup.
Wabup menyampaikan apresiasi atas digelarnya kegiatan yang berfokus pada perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual masyarakat. Ia menegaskan, karya-karya intelektual baik berupa seni, budaya, inovasi, hingga produk berbasis sumber daya alam lokal harus mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.
"Perlindungan ini penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong lahirnya daya saing. Serta nilai tambah dan inovasi masyarakat Ketapang,” jelas Wabup.
