Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menemui Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh untuk membahas perbaikan tata kelola di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
"Kami membahas rencana peningkatan kualitas tata kelola yang transparan dan profesional di Kementerian Pemuda dan Olahraga agar memiliki tolok ukur yang optimal," kata Erick Thohir di Jakarta, Kamis.
Dalam pertemuan itu, mereka membahas langkah-langkah strategis yang harus dilakukan untuk memperbaiki tata kelola di Kemenpora.
Menpora mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmennya menjalankan transformasi dan reformasi secara total di kementerian yang dipimpinnya.
Hal itu, kata dia, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar manajemen pemerintahan berjalan secara efektif dan efisien.
Setelah dilantik sebagai Menpora pada 17 September untuk menggantikan Dito Ariotedjo (2023 - 2025), Erick telah menyatakan komitmennya untuk melakukan transformasi dan reformasi termasuk penggunaan anggaran secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menpora juga menegaskan pihaknya mulai melakukan introspeksi diri untuk perbaikan tata kelola dalam memajukan pembangunan bidang pemuda dan olahraga di Indonesia.
Salah satu langkah yang diambil yaitu menjalankan deregulasi 191 Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora), termasuk pencabutan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi yang memicu polemik karena dinilai bertentangan dengan nilai-nilai dalam Olympic Charter.
Menpora berharap langkah introspeksi diri itu diikuti semua organisasi olahraga seperti Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), dan pengurus federasi olahraga.
