Bengkayang (ANTARA) - Kabupaten Bengkayang menegaskan komitmennya memperkuat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu bersaing di pasar modern, terutama lewat pemasaran digital.
Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis di Bengkayang, Selasa mengatakan, tantangan UMKM saat ini tidak hanya soal produksi, tetapi juga kemampuan menyesuaikan diri dengan pola konsumsi baru yang makin bergeser ke platform digital.
Ia menyebutkan bahwa secara nasional, transaksi perdagangan elektronik tumbuh signifikan, dengan nilai e-commerce Indonesia yang mencapai lebih dari Rp 450 triliun pada 2024 dan diperkirakan terus meningkat pada 2025.
“UMKM Bengkayang harus masuk ke ekosistem digital kalau mau bersaing. Konsumen sekarang belanja lewat marketplace, social commerce, dan pembayaran non-tunai. Kalau tidak ikut menyesuaikan diri, UMKM akan tertinggal,” ujarnya dalam Pelatihan Manajemen Pemasaran bagi Pengusaha UMKM Angkatan I Tahun 2025.
Selain itu, Darwis menyoroti masih rendahnya legalitas usaha di tingkat daerah. Dari lebih 13 ribu UMKM di Bengkayang, sebagian besar belum memiliki NIB, PIRT, sertifikasi halal, atau HKI. Padahal, syarat ini menjadi pintu masuk produk untuk bisa dipasarkan lebih luas, terutama ke ritel modern dan e-katalog pemerintah.
Menurutnya, standarisasi produk juga masih menjadi tantangan besar. Banyak UMKM memiliki kualitas produk yang baik tetapi tertahan karena kemasan, izin edar, serta standar higienitas belum memenuhi ketentuan.
Ia menjelaskan, Pemkab Bengkayang menargetkan peningkatan jumlah UMKM yang masuk e-katalog lokal pada 2025–2026, terutama untuk kebutuhan belanja pemerintah seperti kuliner, kerajinan, dan jasa.
Tahun ini, pemerintah daerah menyiapkan skema percepatan kurasi produk melalui kolaborasi perangkat daerah dan tim pendamping UMKM.
“Di e-katalog lokal, peluangnya sangat besar. Pemerintah daerah belanja barang dan jasa setiap tahun, dan kita ingin UMKM Bengkayang ikut mengambil peran,” katanya.
Bupati juga menyinggung soal akses pembiayaan. Berdasarkan data penyaluran perbankan, serapan KUR di Kabupaten Bengkayang pada 2024 masih berada di bawah 70 persen dari pagu yang disediakan bank, antara lain karena minimnya literasi keuangan dan kendala administrasi.
“Kita sudah kerja sama dengan perbankan agar ada skema KUM Peduli tanpa agunan untuk pelaku usaha kecil. Namun pelaku UMKM juga harus mau tertib administrasi dan terbuka terhadap pendampingan,” ujarnya.
Darwis menambahkan, pemerintah terus memperkuat rantai pasok antar-UMKM serta mendorong kemitraan dengan industri pengolahan dan ritel modern di Kalimantan Barat. Ia berharap upaya ini bisa mengurangi perputaran ekonomi yang selama ini cenderung keluar daerah akibat minimnya pemasok lokal.
Melalui pelatihan ini, ia meminta pelaku UMKM memperbarui kemampuan pemasaran, memahami perilaku konsumen digital, memanfaatkan media sosial, hingga mengoptimalkan foto produk, copywriting, dan strategi distribusi.
“UMKM harus inovatif, belajar terus, dan tidak alergi perubahan. Semua pasar sekarang bergerak cepat, jadi pelaku usaha harus lincah mengikuti tren,” katanya.
Pelatihan Manajemen Pemasaran UMKM Angkatan I Tahun 2025 menghadirkan narasumber dari PLUT Provinsi Kalbar dan diikuti puluhan pelaku usaha dari berbagai sektor mulai dari kuliner, kerajinan, hingga produk olahan.
