Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendapat dana intensif sebesar Rp1 triliun dari Green Climate Fund (GCF) karena dinilai berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca dan menekan laju deforestasi pada periode 2014–2016.
“Program Kick-off Result Based Payment (RBP) REDD+ dari Green Climate Fund (GCF) sebagai langkah strategis memperkuat mitigasi dan adaptasi perubahan iklim sekaligus mendorong pengelolaan lingkungan berbasis kinerja,” kata Gubernur Kalbar Ria Norsan saat meluncurkan program REDD+ di Pontianak, Jumat.
Program tersebut menjadi tonggak penting bagi Kalimantan Barat yang dikenal sebagai jantung Pulau Borneo, terutama setelah daerah itu dinilai berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca dan menekan laju deforestasi pada periode 2014–2016 sehingga memperoleh insentif sekitar Rp1 triliun dari GCF, katanya menjelaskan.
“Dana ini bertujuan untuk memperbaiki ekosistem. Kita ingin menghasilkan lingkungan yang lebih baik agar udara yang kita hirup setiap hari tetap sehat,” ujar dia.
Ia menegaskan, posisi geografis Kalbar sebagai kawasan hutan tropis luas memberikan mandat ekologis besar, tidak hanya bagi daerah, tetapi juga dunia. Namun, tantangan lingkungan dinilai semakin kompleks akibat aktivitas tambang, penebangan liar, serta degradasi hutan.
“Kalau dulu alam kita masih segar, sekarang tambang ada di mana-mana, penebangan kayu liar terus terjadi, dan kerusakan hutan makin parah,” ujar dia.
Menurut dia, dampak kerusakan lingkungan mulai dirasakan masyarakat, seperti cuaca ekstrem, meningkatnya banjir, hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengancam ekosistem darat dan pesisir.
Dana insentif REDD+ tersebut akan dikelola secara transparan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan difokuskan pada sejumlah program strategis, antara lain restorasi hutan dan mangrove sebagai penyerap karbon, perlindungan lahan gambut, pengelolaan lahan basah berbasis paludikultur dan silvofishery, serta penguatan pembangunan berkelanjutan.
Gubernur juga mengapresiasi pelaku usaha yang telah menetapkan kawasan bernilai konservasi tinggi di wilayah operasionalnya sesuai Peraturan Daerah Kalbar Nomor 6 Tahun 2018. Ia menekankan pertumbuhan ekonomi harus sejalan dengan perlindungan lingkungan.
“Inilah wajah bisnis masa depan, bukan hanya mengejar keuntungan, tetapi juga memuliakan alam dan kehidupan,” katanya.
Ia mengingatkan seluruh pemangku kepentingan memanfaatkan dana tersebut secara amanah demi keberlanjutan lingkungan dan generasi mendatang.
“Kalau alam tidak dijaga dari sekarang, anak cucu kita hanya akan mewarisi lingkungan yang rusak,” ujar Ria Norsan.
