Pekanbaru, (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) New Paragon KTV and Cafe sebagai bentuk penertiban sekaligus menindaklanjuti atas adanya dugaan pesta waria yang mencuat di tengah masyarakat.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho mengatakan penyegelan dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran operasional. Ia meminta agar pengelola tidak menjalankan aktivitas apapun hingga persoalan tersebut benar-benar jelas.
“Hari ini saya sudah menyegel dan menempelkan stiker. Pengelola tidak boleh beroperasi dulu,” katanya didampingi Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta beserta jajaran dan personel Satuan Polisi Pamong Praja di lokasi Jalan Sultan Syarif Kasim II, Selasa.
Dia mengatakan langkah ini juga merupakan tindak lanjut atas tuntutan Forum Masyarakat Riau Antimaksiat (FORMARAM) yang sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa. Mereka mendesak penutupan New Paragon menyusul viralnya dugaan pesta waria di lokasi tersebut.
Namun begitu ia menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Polresta Pekanbaru. Jika nantinya terbukti pihak manajemen memfasilitasi kegiatan yang melanggar aturan, maka izin operasional New Paragon akan dicabut.
“Kalau tidak ditemukan unsur pidana, kita tidak bisa memaksakan. Tapi kalau terbukti, tentu akan ada sanksi tegas. Ini juga sekaligus menyambut bulan suci Ramadhan, agar masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan khidmat,” jelas Agung.
Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat pada malam kejadian, baik dari manajemen maupun pihak lainnya.
“Apabila ditemukan unsur pidananya, akan kami tindak lanjuti. Namun jika terkait Perda, penanganannya akan diserahkan ke Satpol PP,” ujarnya.
