Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menegaskan komitmennya dalam menciptakan industri kelapa sawit di daerahnya ramah terhadap anak serta terbebas dari praktik pekerja anak melalui penguatan kolaborasi antara pemerintah dan perusahaan perkebunan.

"Hari ini kita membuka rapat koordinasi agar anak tidak terlibat menjadi pekerja sawit. Kita juga harus mencari akar masalahnya karena bisa saja anak bekerja akibat tekanan ekonomi keluarga," kata Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto saat menghadiri penandatanganan Deklarasi Komitmen Bersama Menuju Industri Sawit Bebas Pekerja Anak yang berlangsung di Sungai Raya, Selasa.

Sukiryanto menilai upaya mencegah keterlibatan anak dalam aktivitas perkebunan sawit tidak cukup hanya dengan penerapan larangan semata. Menurutnya, pendekatan yang dilakukan harus menyentuh akar persoalan yang menyebabkan anak-anak terpaksa bekerja.

Ia mengatakan kondisi tersebut memerlukan perhatian dan pembinaan dari berbagai pihak agar anak-anak tetap mendapatkan hak untuk tumbuh, belajar, dan berkembang secara layak.

Menurut Sukiryanto, perlindungan anak tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Kabupaten Kubu Raya.

Ia menyebutkan saat ini terdapat sekitar 27 perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah tersebut. Karena itu, perusahaan diharapkan tidak hanya berorientasi pada kegiatan usaha, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dalam menciptakan lingkungan yang mendukung kesejahteraan masyarakat dan perlindungan anak.

Selain isu pekerja anak, Sukiryanto juga menyoroti pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan sawit. Ia meminta penyaluran CSR dilakukan secara terbuka dan tepat sasaran dengan melibatkan pemerintah daerah dalam proses pengawasan.

Menurutnya, keterlibatan pemerintah penting agar program CSR benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

"Tadi juga saya singgung kepada pengusaha sawit agar CSR ini bisa disalurkan secara transparan dan jelas dengan melibatkan pemerintah daerah untuk mengawal," tuturnya.

Ia juga menyinggung persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor perkebunan yang dinilai masih menjadi tantangan bagi daerah penghasil sawit. Meski sektor perkebunan memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian daerah, pemerataan pembangunan dinilai masih perlu diperkuat.

Sukiryanto berharap perusahaan dapat mengarahkan program CSR untuk membantu mengatasi dampak sosial maupun infrastruktur yang muncul akibat aktivitas perusahaan, seperti kerusakan jalan di kawasan sekitar perkebunan.

Menurutnya, program CSR tidak seharusnya hanya berfokus pada pembangunan fasilitas tertentu, tetapi juga menyentuh persoalan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“CSR ini juga berguna untuk mengantisipasi dampak dari perusahaan tersebut, misalnya jalan rusak dan lain sebagainya. Jadi jangan hanya membangun masjid saja, tetapi mari kita buat aturan agar CSR benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” katanya.

Melalui deklarasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap tercipta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, perusahaan perkebunan, dan seluruh pihak terkait dalam mewujudkan industri sawit yang berkelanjutan, bertanggung jawab, serta bebas dari praktik pekerja anak.



Pewarta: Rendra Oxtora
Uploader : Admin Antarakalbar

COPYRIGHT © ANTARA 2026