Sejumlah remaja asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menunggu pemeriksaan dari penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Kalbar, di Pontianak, Kamis (14/6). Tim Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Kalbar berhasil mengamankan sebelas remaja asal Kupang, NTT yang ditampung di sebuah rumah seorang calo bernama Firmatus di Pal IX, Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mereka akan diselundupkan ke Malaysia guna dipekerjakan di perkebunan kelapa sawit. (FOTO ANTARA/Jessica Helena Wuysang)