Kapolda Kalbar, Brigjen (Pol) Tugas Dwi Apriyanto (tengah) didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes (Pol) Ahmad Alwi (kiri) memaparkan kronologis penangkapan tiga bandar narkoba, saat gelar kasus di Mapolda Kalbar, Senin (19/8). Kapolda Kalbar menyatakan barang bukti berupa 1.726 butir ekstasi dan 250 gram sabu tersebut, merupakan milik dua warga negara asing asal Malaysia yaitu Chiew Yem Khuan dan Lau Ting Hee dan seorang warga Pontianak yaitu Abdul Haris yang berhasil dibekuk oleh anggota Dit Reserse Narkoba Polda Kalbar saat hendak bertransaksi di sebuah hotel di Jalan Arteri Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar. ANTARA FOTO/Sheravim/jhw/mes/13