Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Mukson Munandar (kanan) bersama dua saksi ahli dari Pegadaian Pontianak, memaparkan hasil penyelidikan tentang perhiasan emas milik istri perwira Polda Kalbar yang dibobol petugas bagasi bandara, di Mapolda Kalbar, Senin (6/1). AKBP Mukson Munandar menyatakan, setelah dilakukan perhitungan oleh saksi ahli dari Pegadaian Pontianak maka total nilai perhiasan emas dan dua jam tangan merk Rolex milik Titi Yusnawati, istri Kasubdit III Dit Narkoba Polda Kalbar, AKBP Idha Endi Prasetyono adalah sebesar Rp181,5 juta, bukan Rp19 miliar seperti yang dilaporkan oleh korban ke Polres Bandara Soekarno Hatta Jakarta sebelumnya. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang