Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak membongkar paksa bangunan liar yang dibangun secara permanen dan semi permanen di kaki lima di kawasan Pasar Flamboyan, pada Senin (21/4). Dengan adanya penertiban tersebut bertujuan agar tidak membuat kumuh pasar tersebut yang sudah tertata rapi saat ini. (Foto Antara Kalbar / Andilala). ">