Dua tersangka pelaku penyelundupan sabu dari Malaysia digiring petugas untuk menjalani rilis kasus yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kantor BNN Kalbar, Senin (5/6). Pada Jumat (2/6), Tim gabungan dari BNN Kalbar, Polda Kalbar serta Bea dan Cukai berhasil mengamankan satu kotak deterjen berisi satu kilogram sabu yang diselundupkan dari Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara Entikong, Kabupaten Sanggau dengan menggunakan Bus Damri, dari dua pelaku asal Pontianak berinisial TS dan SB. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/17.