Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono (kanan) bersama Direktur Reskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Arif Rachman (dua kanan) mendampingi Tri Astuti (tengah) yang menerima kembali motornya yang berhasil ditemukan petugas kepolisian saat gelar hasil ungkap kasus Operasi Panah Kapuas 2018 di Mapolda Kalbar, Jumat (9/2). Terhitung dari 22 Januari hingga 7 Februari 2018, jajaran Dit Reskrimsus Polda Kalbar dan Sat Reskrim Polresta Pontianak berhasil mengungkap 228 kasus pencurian (biasa, berat, dengan kekerasan) serta menangkap 258 tersangka saat melaksanakan Operasi Panah Kapuas 2018. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/18