Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjalani pendataan oleh BP3TKI saat tiba di Dinas Sosial Provinsi Kalbar, Rabu (25/7) malam. Sebanyak 68 PMI dipulangkan Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau karena masa berlaku paspor telah habis, tidak memiliki ijin dan perjanjian pekerjaan serta gaji tidak dibayar majikan. ANTARA FOTO/Reza Novriandi/jhw/18