Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono (kanan) memaparkan hasil penangkapan dua pelaku pembakaran lahan gambut saat rilis kasus di lokasi karhutla di Jalan Sepakat, Pontianak, Kamis (16/8). Jajaran Sat Reskrim Polresta Pontianak menangkap Munif dan Hefni di kawasan Pontianak Utara, karena secara sengaja membakar lahan seluas empat hektar untuk berladang hingga menimbulkan kebakaran hebat. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/18